Padang,BeritaSumbar.com,– Mevrizal SH.MH, Alumni Fakultas Hukum Unand ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi bakal calon anggota dewan perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sumatera Barat.Mevrizal dinyatakan lolos bersama 8 nama lainnya oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) pada Minggu 15/1/23 malam.
Menyikapi lasih vermin tersebut, Mevrizal ucapkan ribuan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya dalam penggalangan dukungan sehingga dinyatakan lolos di verifikasi administrasi. Mevrizal berharap dukungan dan support tidak hanya sampai disini. Perjuangan kita masih panjang.
Kita tentu berharap sangat nantinya bisa lolos di verifikasi faktual, Ujar Mevrizal kepada media ini pada Rabu 18/1/23 sore.
Terima kasih banyak seluruh senior dan sahabat semua. Kemudian tak lupa juga saya memberikan apresiasi terhadap jajaran KPU se Sumbar yang telah berkerja keras melakukan verifikasi administrasi Balon DPD RI. Semoga mendapatkan berkah.
Ini adalah awal yang baik bagi saya dan seluruh pendukung yang ikut membantu saya. Semoga perjuangan saya untuk Sumbar menuju DPD RI selalu diberikan Rhido dan kemudahan oleh Allah SWT. Aamiin,” ujar Mevrizal Berharap.
Untuk Bakal Calon Anggota DPD RI dari Sumbar ada 21 nama yang mendaftar dan menyerahkan berkas syarat ke KPU Sumatera Barat. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 182, Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilih 1-5 juta orang sehingga persyaratan yang dibutuhkan calon DPD RI sebanyak 2.000 dukungan.
9 Nama yang dinyatakan lolos Vermin yang diumumkan pada Minggu 15/1/23 malam ini di Hotel Truntum Padang oleh Ketua KPU Sumbar melalui Kasubag Teknis, Rahman.
9 nama tersebut yaitu:
- Abdul Aziz
- Ema Yohana
- Hendra Irwan Rahim
- H.Jelita Donal
- Leonardy Harmainy
- Mevrizal
- Muslim M Yatim
- Nurkhalis
- Rifo Darma Putra
Sementara itu, 12 bakal calon yang ditetapkan belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani.
Kemudian Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.
12 bakal calon DPD RI belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dengan melengkapi syarat sesuai batas waktu yang telah di tentukan.
Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan dimulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.