Pasca pendistribusian paket perdana LPG Tabung 3 Kg di seluruh Kelurahan dalam Kota Payakumbuh, perlu dilakukan pembinaan dan monitoring terhadap agen dan sub agen/pangkalan yang menyediakan LPG Tabung 3 Kg mulai 1-3 April 2015 Pemko melalui Tim Monitoring akan turun ke sejumlah agen/pangkalan yang ada.
Pembentukan Tim monitoring tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 500.4/118/WK-PYK/2015 tanggal 2 Maret 2015 dan Tim itu telah dikeluarkan surat tugasnya yang ditandatangi Sekdako Payakumbuh diantaranya Tim I dipimpin Julfiter,SE,MM akan turun Rabu 1 April ke Agen/pangkalan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Barat, Tim II dipimpin Delni Putra,ST turun tanggal 2 April ke Kecamatan Payakumbuh Utara dan Latina dan Tim III dipimpin Murdifin,ST turun tanggal 3 April ke Kecamatan Payakumbuh Timur dan Selatan.
Sebelumnya pada 23 Maret lalu seluruh anggota Tim monitoring melaksanakan rapat persiapan di ruangan rapat Balaikota Bukik Sibaluik. Hadir dalam rapat ini Asisten II Amriul Dt.Karayiang, Kabag Perekonomian diwakili Kasubag Pertamben Sadri, S.Sos dan Jack Peto dari unsure Manajemen SPPBE Payakumbuh.
Asisten II Amriul Dt.Karayiang menyebutkan sejak diluncurkan program konversi atau pengalihan penggunaan minyak tanah ke LPG tabung 3 kg di Kota Payakumbuh hingga saat ini berjalan dengan lancar dan belum ditemui adanya masalah yang berarti.
Dikatakan Amriul jika ada persoalan-persoalan yang ditemui nanti pasca pendistribusian tabung LPG diharapkan kepada Tim Monitoring melaporkan ke Bagian Perekonomian dan untuk selanjutnya dikoordinasikan lagi ke Pemerintah Propinsi, ujarnya
Ditambahkannya Tim Monitoring akan melakukan pembinaan sekaligus memantau ke setiap pangkalan/agen dan sub agen mulai dari ketersediaan pasokan dan mengantipasi kemungkinan adanya permainan pendistribusiannya.
Sementara itu Kabag Perekonomian Julfiter didampingi Kasubag Pertamben, Sadri, menjelaskan beberapa waktu lalu Pemko telah menurunkan Surat Perwako Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2015 ke pangkalan/agen tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 kg senilai Rp.17.000,- per tabung 3 kg.