Padang Pariaman ,BeritaSumbar.com, — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris dan Satreskrim Polres Padang Pariaman mengamankan tiga orang pria lantaran terlibat pencurian hewan ternak.
Ketiga pelaku yakni masing-masing berinisial RH (41) warga Kecamatan Sintoga, P (51) warga Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, dan S (49) warga Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintoga, di Nagari Sungai Abang, dan di Nagari Balah Hilia Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 30/1/2025.
Kasat membeberkan kejadian berawal dari adanya warga yang melapor kepada Polsek Nan Sabaris tentang pencurian hewan ternak sapi miliknya yang hilang tiga ekor, aksi pencurian hewan ternak sapi tersebut sudah meresahkan masyarakat setempat.
“Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris yang di back up oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan tentang pelaku pencurian tersebut,’ ungkap Kasat Iptu Reggy, Jumat (31/1).
Setelah itu petugas kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan ketiga orang pelaku yang berada di tiga lokasi yang berbeda.
“Dari keterangan pelaku RA ia mengakui perbuatannya benar telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi bersama dengan dua temannya.
Sementara itu selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Colt L-300 warna hitam dengan Nopol BA 8498 FA.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Andra)