Bukittinggi, beritasumbar.com – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan zakat kepada 125 mustahik di Kantor BAZNAS Bukittinggi pada Kamis, (24/07/2025). Ketua BAZNAS Bukittinggi Edi Syahmian, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, zakat telah disalurkan kepada 125 orang dari total 1.702 penerima, dengan total Rp1.272.597.250,-.
Pada kesempatan ini, bantuan disalurkan sebesar Rp107.250.000,- kepada masyarakat sesuai kategori kebutuhan, yakni konsumtif/hidup sebesar Rp.12.750.000, usaha sebesar Rp.20.950.000, pendidikan sebesar Rp.69.050.000 dan perobatan sebesar Rp.4.000.000.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengapresiasi komitmen dan kinerja BAZNAS dalam mendistribusikan zakat secara adil dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Kota Bukittinggi tidak pernah berhenti memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan. Kami mengapresiasi BAZNAS yang telah menghimpun dana lebih dari satu miliar rupiah di semester pertama tahun ini. Dana tersebut wajib diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. Harapan kami, para penerima zakat hari ini kelak akan tumbuh menjadi pribadi mandiri dan mampu menjadi muzaki di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi mewakili Wali Kota, perwakilan Kementerian Agama Kota Bukittinggi, serta Ketua dan jajaran pengurus BAZNAS. Sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BAZNAS diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
Dengan penyaluran zakat ini, Pemko Bukittinggi dan BAZNAS berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mustahik dan memberdayakan mereka untuk menjadi lebih mandiri di masa depan. (Mta)