Tanah Datar,Beritasumbar.com – Pasca konflik dua nagari di Kecamatan Batipuah Selatan,unsur masyarakat dan tim tanah ulayat sambangi kantor DPRD Tanah Datar,Rabu 04/11/2020.
H.Yohanes Syarif,Juru Bicara tim tanah ulayat mengatakan,kita kesini untuk mengklarifikasi berita yang selama ini beredar di masyarakat,tentang permasalahan dan pemberitaan serta opini negatif yang beredar sehingga timbulnya konflik di masyarakat ke dua nagari yakninya Nagari Sumpur dan Padang Laweh Malalo.
“Dari kesimpang siurannya pemberitaan tersebut mengakibatkan kerugian dari masyarakat kami,”contoh kasus yang di laporkan ke pengadilan tentang pembangunan rumah liar,yaitu di lokasi yang sudah bersetifikat dan di sertifikat oleh warga sumpur itu sendiri bukan tanah orang Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari lainnya seperti Guguak Malalo dan Bungo Tanjuang.”saat dilakukan mediasi di Polda Sumbar mengenai permasalahan tanah tersebut,kita sudah menunjukan bukti bukti yang cukup.sekarang perkaranya sudah sampai ke tahap penyidikan.”katanya.
“Harapan kami kesini dapat hendaknya DPRD bersama sama Pemda Tanah Datar,lebih mempercepat proses penyelesaian sengketa , sehingga tidak berlarut larut konflik terjadi di masyarakat kami.
Senada dengan H.Yohanes,Walinagari Sumpur A. DT.Sari Pado .ST menyampaikan,sebab kedatangan kami kekantor Dprd,guna meminta kepada anggota dewan karena ada masalah di kampung kami yang pemberitaannya agak kurang baik tentang konflik di nagari kami dan nagari tetangga pada bulan kemaren.
“Untuk itu kami bersama unsur masyarakat ingin meminta penjelasan dan penyelesaiannya.”kerugian dari pihak Nagari Sumpur sendiri cukup banyak seperti terdapatnya trauma pada masyarakat serta harta benda yang di jarah dan belasan kendaraan bermotor yang di bakar serta sampan nelayan yang di curi.
“Kami berharap melalui anggota DPRD Tanah Datar dapat menampung aspirasi masyarakat yang kami bawa kesini,serta mendesak Pemerintah daerah guna penyeselesaian konflik yang terjadi secepatnya.
Ketua Dprd Tanah Datar,Roni Mulyadi mengatakan,kami akan mengupayakan secepatnya menyampaikan dan mendorong pemerintah kabupaten beserta forkopimda,untuk lebih mengutamakan pendekatan dan memediasi masyarakat yang berkonflik,agar tidak terjadi lagi konflik lanjutan.”Sampainya.(haries)