Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar), turun ke pasar-pasar tradisional untuk mengawasi makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Selain itu, pasar kuliner ‘pabukoan’ juga dipantau,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Payakumbuh Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM Industri Perdagangan daerah itu serta Satpol PP dan kepolisian setempat untuk melaksanakan pemantauan tersebut.
Kegiatan tersebut dalam rangka menjalankan Perda Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pangan Sehat dan Bebas Bahan Berbahaya, serta Perwako tentang Keamanan Pangan, lanjut dia.
“Sebelum Ramadhan, wali kota menugaskan tim untuk memastikan agar seluruh bahan makanan atau makanan siap saji yang dijual di Payakumbuh bebas dari bahan berbahaya,” terangnya.
Ia menyebutkan, pemantauan tersebut dilaksanakan sejak H-3 Ramadhan 1436 hingga hari pertama Ramadhan.
Pemantauan itu, tidak hanya menjelang Ramadhan tetapi dilakukan secara berkala sehingga masyarakat tidak mengomsumsi sembako yang berbahaya, ujarnya.
Ia mengatakan, saat pemantauan itu petugas dengan membawa alat labor memeriksa setiap makanan yang dicurigai dicampur zat terlarang seperti borax, formalin, rhodamin, methanil yellow, tartarizin dan orange G.
Pihaknya akan memberikan tindakan jika ada pedagang yang “nakal” dan kemudian diberikan penyuluhan tentang kesehatan agar dia tidak melakukan hal-hal yang membahayakan kesehatan warga.
Ia menambahkan, khusus untuk makanan dan minuman yang dijual di Pasar Pabukoan agar tidak menganggu kegiatan jual beli maka petugas lebih awal memeriksanya.
“Seluruh makanan yang dijual bebas dari bahan berbahaya,” kata dia.
Pihaknya mengingatkan beberapa pedagang yang dinilai kurang memperhatikan higienis makanan karena tidak menutupnya saat dijual, namun akhirnya mereka menyediakan tutup dagangannya.
Salah seorang warga Payakumbuh, Yuliadi menyambut baik tindakan pemkot dalam mengawasi makan-makan yang membahayakan kesehatan sebab tidak semua masyarakat mengetahui tanda-tanda jika membahayakan.
(Ant/Oleh M R Denya Utama)
