Tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di pinggir jalan utama dalam kota Payakumbuh, diminta Walikota Riza Falepi, tidak ada lagi mulai Januari tahun depan. Dinas Tata Ruang Kota dan Kebersihan (DTRK) Payakumbuh yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di kota ini, diminta sesegeranya mencarikan solusi terbaik, agar kota ini tampak lebih bersih sebagai penyandang Kota Adipura.
Menurut Walikota Riza Falepi saat dihubungi di Balaikota Payakumbuh, Senin (11/11), sebuah pemandangan yang merusak mata, jika dipinggir jalan utama kota, masih ada TPSS dengan tumpukan sampah yang cukup tinggi volumenya. Harusnya, sebut Walikota, TPSS seperti itu bukan berada di pinggir jalan utama, melainkan pada titik-titik tertentu yang tertutup.
Dikatakan, seharusnya sebelum pukul 07.00 WIB pagi, seluruh sampah yang berada di TPSS jalan utama, sudah bersih dari tumpukan sampah. Tapi, karena penjemputan sampah terlambat dilakukan armada truk sampah, karena harus mengelilingi kota, akhirnya di atas jam 07.00 WIB, sampah masih menumpuk di pinggir jalan. Walikota menyarankan, dilakukan pengelolaan sampah terpadu antar-kelurahan, sehingga dapat disepakati, dimana penempatan TPSS yang pas, tidak merusak ketertiban, kebersihan dan keindahan kota.
Kepala DTRK Payakumbuh Ir. Zulinda Kamal, ketika dikonfirmasikan, tidak menampik kondisi TPSS yang berada di ruas jalan utama kota itu. “Kita akan segera mengaplikasikan perintah Walikota, dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pokoknya, DTRK akan mendapatkan solusi terbaik dalam penempatan TPSS,” sebutnya.
Di antara program yang sudah diagendakan DTRK, membuat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Dinasnya, dikatakan, sudah memprogramkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dengan melibatkan kelurahan dan LPM. Menurutnya, dengan tambahan armada becak motor, sampah akan djemput langsung ke rumah-rumah penduduk, bukan lagi ditumpuk pada TPSS di jalan utamakota, simpulnya.