Payakumbuh, – Menanggapi isu yang sedang hangat di Kabupaten Limapuluh Kota akhir-akhir ini, Wakil Bupati Rizki Kurniawan N mendadak mendatangi Bupati Safaruddin, Dt Bandaro Rajo, malam ini.
Pertemuan dua pimpinan daerah itu dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Limapuluh Kota di Kawasan Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, Rabu, 29/9 malam.
Informasi dari sumber terpercaya yang didapat redaksi Beritasumbar.com, pertemuan tersebut dihadiri Bupati Saruddin Dt Bandaro Rajo dan Wabup RKN serta “orang dekat” keduanya.

Sementara dari pantau media, mobil dinas orang nomor 2 di Kabupaten Limapuluh Kota parkir di depan Rumah Dinas Bupati di Labuah Basilang, namun kendaraan tersebut tidak pakai plat nomor dinas resmi, yakni memakai seri BA 1148 BS warna hitam. Selain itu beberapa “orang dekat” Wabup RKN memang ada di Rumah Dinas Bupati.
Beberapa informasi yang hangat dibicarakan beberapa hari terakhir diantaranya ketidak harmonisan hubungan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Kemudian juga tangkap layar percakapan Wabup RKN dengan oknum kontraktor dan juga bukti transfer sejumlah uang yang diduga fee untuk mendapatkan proyek. Uang itu dikirim ke rek “orang spesial” Wabup RKN inisial AS.
Sementara itu, isu yang juga tak kalah santernya, juga terkait permohonan poligami Wabup RKN yang digugurkan Pengadilan Tanjung Pati berdasarkan putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 545/Pdt.G/2021/PA/LK yang diunggah dalam situs resmi Mahkamah Agung, dan dokumen hasil unggahan telah beredar di media sosial seperti WhattApp.
Selain itu juga isu-isu terkait jual beli jabatan di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, yang mana ASN yang ingin menduduki suatu jabatan harus membayar dengan jumlah yang telah ditentukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati ataupun Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Sementara awak media mencoba menghubungi staf Wabup RKN terkait pertemuan itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban kepada Redaksi. (Zal/Di)