32 C
Padang
Selasa, Februari 11, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Terkait Isu Perselingkuhan Ketua DPRD, DPD Partai Golkar Payakumbuh Gelar Konfrensi Pers
T

Kategori -
- Advertisement -

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,- Heboh isu perselingkuhan Ketua DPRD Payakumbuh, YB.Dt.Parmato Alam, dengan seorang wanita berinitial “MH” (39) warga Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kecamatan Payakumbuh Selatan, diklarifikasi dengan tegas oleh YB.Dt.Parmato Alam dan istri pertamanya, Efri Yalti.

Dalam keterangannya kepada puluhan wartawan di kantor DPD II Partai Golkar Payakumbuh di Pakan Sinayan, Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Jum’at (11/9), YB.Dt Parmato Alam didampingi istri pertamanya, Efri Yalti, dan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumbar, Yulman Hadi serta Korda V Partai Golkar Sumbar untuk Wilayah Payakumbuh/Limapuluh Kota, Yulfikni Djasiran dan Ketua DPD II Partai Golkar Payakumbuh, Sudirman Rusma, Ketua DPRD Payakumbuh itu membantah dirinya berselingkuh dengan perempuan lain.

“ Isu perselingkuhan itu tidak benar. Yang benar, Maulida Husni, (MH) adalah istri saya. Terkait masalah kawin siri saya dengan “MH” adalah masalah pribadi dan saya minta kawan-kawan media tidak terlalu jauh pemberitaannya menyudutkan pribadi dan nama baik saya,” sebut YB.Dt. Parmato Alam.

Tak hanya YB.Dt Parmato Alam yang memberikan klarifikasi. Istri pertamanya, Efri Yalti, juga memberikan penjelasan terkait isu perselingkuhan suaminya YB.Dt Parmato Alam yang pemberitaannya marak di media blakangan ini.

“ Berita yang dibuat media massa, sudah terlalu jauh menyudutkan suami saya YB. Dt Parmato Alam. Padahal, hubungan suami saya YB.Dt Parmato Alam dengan “MH” adalah sah suami-istri yang sudah mendapat izin dari saya untuk menikah siri,” aku Efri Yalti.

Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Kota Payakumbuh itu, tidak hanya sebatas menjelaskan bahwa suaminya YB. Dt. Parmato Alam dengan “MH” sudah menikah siri. Malah, dia mengaku sudah mengihklaskan dan mengizinkan suaminya YB.Dt.Parmato Alam, untuk menikah siri.

“Jadi, saya minta media menghentikan pemberitaan yang mengnyudutkan nama baik saya dan suami saya YB. Dt. Parmato Alam. Jika pemberitaan yang merusak nama baik keluarga kami itu tidak dihentikan, kami tidak segan-segan akan menuntut ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik,” tegas Efri Yalti.

Ditambahkan Efri Yalti, keputusan suaminya YB.Dt. Parmato Alam untuk menikah siri dengan “ MH” secara syariat Islam tidak ada masalah dan sah menurut agama. “ Jadi, dengan adanya penyelasan ini, saya harap masalah isu perselingkuhan suami saya YB.Dt. Parmato Alam dengan “ MH” sudah selesai,” pungkas Efri Yalti. (mt/tim)

sumber: https://www.minangterkini.com/2015/09/isu-perselingkuhan-ketua-dprd.html?m=1

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img