Batusangkar, BeritaSumbar.com,-Timbangan para pedagang di pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, diuji tim pengawas dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI. Ini sekaitan dengan penertiban alat ukur atau timbangan para pedagang di pasar tradisional serta untuk mendapatkan sertifikat Nasional Pasar Tertib Ukur (PTU).
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Datar, Marwan di Batusangkar, Rabu (05/09), usai mendampingi tim ini melakukan pengujian di Pasar Sungai Tarab.
Dia menyebutkan, “pengukuran sekaligus penilaian dan evaluasi ini dilakukan sebagai upaya menjadikan pasar yang tertib aturan dan jujur dalam perniagaan terutama kebutuhan pokok bagi masyarakat.”
“Dengan adanya pasar tertib ukur maka masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap para pedagang pasar,” katanya.
Ia menjelaskan, jika nanti diperolehnya sertifikat PTU di pasar, maka akan menjadi jaminan bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.
Apabila penilaian terhadap Pasar Sungai Tarab berjalan lancar dan lolos sebagai PTU, maka pasar tersebut akan menjadi percontohan se Kabupaten Tanah Datar.
Untuk wilayah Sumbar, menurutnya pasar yang sudah memperoleh sertifikat PTU baru Pasar Padang Sibusuak di Kabupaten Sijunjung.
“Ke depannya kita menargetkan semua pasar nagari yang ada di Tanah Datar dapat menjadi pasar tertib ukur,” katanya lagi.
Pengukuran dan penilaian tersebut dilakukan oleh beberapa orang dari kementerian diantaranya Evi Agustini dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan, Asep Nurdin sebagai pengamat tera serta tim dari Dinas Koperindag. (Irfan F)
Beritasumbar.com
Terapkan PTU, Timbangan Pedagang Pasar Sungai Tarab Diuji Tim Kementrian Perdagangan RIT
- Advertisement -
- Advertisement -