Pulau Punjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengungkapkan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk daerah itu masih kurang sebanyak 2.100 lembar.
“Kekurangan ini diketahui setelah dilakukan penyortiran ternyata ribuan lembar lagi masih kurang, dan kertas surat suara ada yang rusak,” kata Divisi Logistik KPU Dharmasraya, Zainal Efendi di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan kekurangan ini sudah dilaporkan ke pihak percetakan agar surat suara yang rusak dapat diganti dengan yang baru.
Ia meminta Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pihak yang bekerjasama dengan KPU setempat agar melakukan pencetakan dalam waktu dekat.
“Selain kertas surat suara yang kurang, surat suara juga ditemukan rusak sebanyak 121 lembar,” kata dia.
Dia mengatakan kerusakan tersebut bervariasi, seperti kena noda atau bercak tinta, degradasi warna, sobek, serta mengalami kerusakan pada warna foto pasangan calon.
Ia menambahkan pendistribusian surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai dari 1 – 8 Desember 2015.
Surat sudah harus tiba di PPK sehari sebelum pemilihan, kemudian paginya PPS dan KPPS akan menjemput langsung ke PPK, lanjutnya.
“Kecuali untuk pendistribusian ke daerah terisolir, surat suara sudah harus tiba di PPS dan KPPS pada sore pada 8 Desember,” ujarnya.
Selain itu, saat ini surat suara dijaga ketat oleh pihak kepolisian untuk keamanan jika ada oknum yang akan bertindak curang.
“Segala sesuatu yang berhubungan dengan surat suara dijaga ketat polisi, termasuk nanti saat pendistribusian,” kata dia. (Ant/Oleh Junisman)