Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Sedang transaksi narkoba jenis sabu, D (30) warga Koto Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan dicokok Polisi. D dicokok pada Minggu 19/7 sekira jam 14.30 wib.
Pelaku berhasil dicokok berkat ada informasi warga tentang adanya transaksi narkoba diwilayah hukum Polres Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, SH.MH kepada awak media pada Selasa 21/7 mengatakan bahwa D diamankan beserta barang bukti, 1 (satu) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dan duit sebanyak 200 (dua ratua ribu).
Usai, kita amankan D, anggota kita lansung lakukan pengembangan kasus di lapangan, tegas Hidup Mulia.
Hidup Mulia menuturkan, setelah melakukan pengembangan di lapangan,didapat 2 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan D ini dua orang lagi. yaitu, H (27) warga Koto Tuo, Kecamatan Batang Kapas, dan A (30) warga Limau sundai, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel.
Dan, saat ini ketiga nya, beserta barang bukti telah kita amankan guna pengembangan lebih lanjut. Kata Hidup Mulia. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk upaya hukum lebih lanjut. tukuk nya.(*)
Beritasumbar.com
Sedang Transaksi, Pelaku Narkoba dicokok Tim Satnarkoba Polres PesselS
- Advertisement -
- Advertisement -