spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Bekuk Seorang Pemuda Dengan 16 Paket Ganja
S

Kategori -
- Advertisement -

Padang Pariaman ,Beritasumbar.com,— Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, pada Minggu 25/5/2025 sekitar pukul 02.00 Wib.

Seorang pria inisial AG berhasil diamankan di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di kawasan daerah tersebut.

Mendapat laporan itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan tersebut, pelaku diamankan saat berada di tepi jalan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan barang bukti berupa 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning, disimpan dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu warna silver Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., menyatakan apresiasinya atas kerja cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Yosvenli Dasman, S.H., M.H. menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Padang Pariaman mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika,’ pungkasnya. (Andra)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img