Padang – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) , akan mengerahkan 210 personel untuk menertibkan warung di sepanjang Pantai Purus.
“Sebanyak 210 personel yang kami miliki merupakan sebagian dari personel yang ada,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas di Padang, Rabu.
Ia menargetkan dengan sejumlah personel yang dikerahkan itu dibantu personel gabungan TNI dan Polri penertiban bisa tuntas dalam sehari.
“Saat ini masih berjejer puluhan warung di sepanjang Pantai Purus dan kami targetkan penertiban selesai dalam satu hari,” kata dia.
Katanya melanjutkan dalam pelaksanaan penertiban diharapkan mendapat dukungan penuh dari para pedagang sehingga tidak terjadi bentrok dengan anggotanya.
“Kami bertugas sesuai dengan aturan dan kami harap mendapat dukungan penuh dari pedagang,” ujarnya.
Ia mengatakan penertiban ini bertujuan menciptakan suasana Kota Padang yang indah dan tertib.
“Pedagang yang ditertibkan akan dipindahkan ke Lapau Panjang Cimpago (LPC) yang masih berada dilokasi Pantai Purus,” kata dia.
Katanya, terkait proses pemindahan pedagang diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang.
“Kami ditugaskan untuk menertibkan terkait proses pemindahan ditangani oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang,” ujarnya. (Ant/Oleh M R Denya Utama)