Tugas berat yang terus menghadang Satuan Polisi Pamong Praja Payakumbuh (Satpol PP), memaksa Kepala Satpol PP Fauzi Firdaus, SP, merotasi unsur pimpinan di jajarannya. Sementara, jabatan struktural di Kantor Satpol PP yang biasanya 3 kepala seksi dan 1 KTU, sekarang bertambah menjadi 4 kepala seksi dan 1 KTU. Total pejabat dan staf di Satpol PP sekarang ini 51 orang.
Kepala Satpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus, menginformasikan, Minggu (6/10), seluruh pejabat yang ada di kantornya sama-sama menempati jabatan baru. Mereka adalah, Yusmar, SH dipercaya sebagai Kepala Tata Usaha (KTU), Erizon, S.Sos (Kasi Ops), Ilham, S.STP (Kasi Sumber Daya Manusia), Indriani (Kasi PPNS) dan Rusdi (Kasi Linmas). Dua pejabat lama, mantan Kasi Ops Bafitri Andi, S.STP, MM dan mantan Kasi PPNS Bismar, S.Sos, alih tugas ke Sekretariat DPRD dan menjadi lurah pada salah satu kelurahan di Payakumbuh.
Kelima pejabat baru setingkat eselon IV di lingkungan Satpol PP Payakumbuh itu, diharapkan, mampu memberi warna baru dalam rangka peningkatan kinerja pada lembaga penegakan Perda Payakumbuh itu. “Disiplin adalah segala-galanya. Seluruh pejabat dan anggota Satpol PP harus bangga dengan atribut kebesarannya. Jangan coba-coba yang tidak berpakaian lengkap dalam pelaksanaan tugas,” tegas Fauzi.
Menurutnya, dalam rangka penertiban dan penegakan Perda di Payakumbuh, harus dimulai dengan semangat kerja tinggi dan disiplin yang kuat oleh seluruh jajaran Satpol PP. “Bagaimana kita akan menertibkan masyarakat dan menegakkan Perda, kalau anggota Satpol PP sendiri tak disiplin,” tegasnya.
Seluruh anggota Satpol PP, terutama yang bertugas di lapangan, sudah dilengkapi dengan buku saku, berisikan perda dan perwako Payakumbuh. Fauzi menekankan, buku saku itu bukan lapuk atau kumal dalam saku, tapi harus dibaca terus menerus, sehingga dalam pengambilan keputusan anggota Satpol PP tidak menyalahi aturan yang berlaku, katanya.