Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,- Satgas Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Wilayah IX melakukan video conference (Vidcon) dengan pemerintah kabupaten/kota yang dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekda, Ir.Erizon, MT dan Sekretaris DPRD, Jarizal.
Sekda Erizon mengatakan, vidcon itu terkait Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 dengan KPK yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi anggaran keuangan daerah untuk berbagai program dan kegiatan.
Selain itu ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap berkomitmen dalam penerapan Standar LPSE. Kemudian memiliki komitmen dan dedikasi terkait kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa.
“Komitmen kita jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa mesti sesuai dengan regulasi yang ada. Kita memastikan persoalan-persoalan dalam proses tender tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, prosedur lelang atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sudah diatur dengan jelas.
“Kita sudah punya aplikasi yang terkoneksi dengan LKPP. Jadi semua proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian dikatakan, pejabat juga terkait diberikan pemahaman dan pengayaan materi tentang pengadaan barang dan jasa. Hal itu sangat penting sehingga kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,’ tegasnya. (03)
Selanjutnya juga hadir Kepala Inspektorat, Ahda Yanuar, Kepala Bapedalitbang, Yozki Wandri, Kepala BPKD, Suhendri dan unsur Bagian Unit Pelayanan Pengadaan Setdakab Pesisir Selatan bertempat di ruang Vidcon gedung PCC, Kamis (20/4).(humas)
Beritasumbar.com
Satgas Pencegahan Dan Pemberatasan Korupsi Wilayah IX Gelar Vidcon Dengan Pemkab PesselS
- Advertisement -
- Advertisement -