29 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polres Padang Pariaman Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
P

- Advertisement -

Padang Pariaman, beritasumbar.com,-Satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, Rabu (1/8) sekitar pukul 00.30 wib.
“Saat itu pelaku sedang duduk disalah satu rumah di Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, tanpa membuang waktu petugas langsung menangkapnya,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Rabu (1/8/2018).
Dia menjelaskan, tersangka yang diamankan yakni berinisial Y (27) warga Desa Balai Kuraitaji, Kota Pariaman. Saat penggerebekan petugas temukan 1  paket  yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah pipet plastik sebagai sendok sabu, 1 bungkus plastik bening didalamnya berisikan plastik pembungkus sabu, 1 unit Handphone merk Evercoss, 1 buah gunting, 1 lembar kertas putih, 1 buah timbangan digital merk CHQ, 1 buah buku warna hijau merk tasauf dan uang sebesar Rp 650.000 ribu.
Katanya, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Paguah Duku Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman adanya penyalahan guna narkotika jenis sabu disalah satu rumah warga. Tanpa membuang waktu, tim Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan sekira jam 00.30 WIB tim langsung mengamankan tersangka yang sedang duduk di  sebuah rumah.
“Saat penggeledahan tim melakukan pemeriksaan terhadap Y dan berhasil ditemukan 1 paket kecil  didalam buku bacaan tasauf warna hijau yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padang Pariaman  guna proses lebih lanjut. Dan tersangka dijerat Pasal 112, 114 dan 127 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (bus)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img