spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Penyampaian Pandangan Fraksi Di Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
P

- Advertisement -

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Wulan Denura.S.ST
Ciptakan Manajemen Yang Handal dan Komprehensif

Payakumbuh – Di pimpin oleh H. Suparman. S.Pd dan H. Wilman Singkuan. S.Sos. MM dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh Atas 3 (Tiga) Buah Ranperda, yakni Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serat Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum berjalan dengan lancar, turut hadir juga dalam Rapat paripurna tersebut Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar. MM dan unsur Forkominda lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) DPRD Kota Payakumbuh melalui Juru Bicara Fraksinya, Wulan Denura. S.ST menyampaikan, “pada prinsipnya, Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung dan menyambut baik Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, karena dengan adanya Perda ini nantinya dijadikan sebagai tolak ukur dan landasan untuk payung hukum serta pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti yang disebutkan, salah satu tujuan negara yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Tahun 1945 alenia ke 4 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”, jelas Wulan

Tidak hanya itu saja, lebih lanjut Wulan memaparkan, Sistem Pendidikan secara umum di Indonesia seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 jelas disebutkan, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip, yakni, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultural dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Untuk mendukung pengelolaan barang milik daerah secara efisien dan efektif serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, maka pemerintah daerah perlu memiliki atau mengembangkan informasi manajemen yang komprehensif dan handal sebagai alat untuk menghasilakn laporan pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi Ranperda ini, namun, Fraksi Gerindra mengingatkan juga kepada pemerintah untuk menginvetarisir barang milik daerah dengan teliti dan jelas, begitu juga dengan hal pemanfaatan barang milik daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu. tambah Srikandi Gerindara tersebut.

Fraksi Partai Gerindra juga berharap kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, agar dalam proses pembentukan dan perubahan Ranperda senantiasa memperhatikan aspek hukum, mekanisme penyusunan materi muatan Perdanya agar senantiasa terjadi singkronisasi dengan Perda-perda yang ada, “Pengajuan Ranperda Perubahan ini harus benar-benar bermanfaat bagi tatanan kehidupan masyarakat dan memiliki kekuatan hukum dari segi formal atau kekuatan payung hukum yang jelas”, harap Wulan Denura mengakhiri.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img