24 C
Padang
Kamis, November 7, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Pemilihan Umum Tahun 2019
P

- Advertisement -

Padang pariaman,BeritaSumbar.com,-Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) PKPU No. 20 tahun 2018 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Padang Pariaman Nomor 26/PL.01.4-Kpt/1305/KPU-Kab/VIII/2018 tanggal 11 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Pemilihan Umum Tahun 2019, dengan ini diumumkan DCS dari Partai Peserta Pemilu tingkat Kabupaten antara lain :
1 Partai Kebangkitan Bangsa
2 Gerakan Indonesia Raya
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4 Golongan Karya
5 Nasional Demokrat
6 Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7 Berkarya
8 Partai Keadilan Sejahtera
9 Partai Persatuan Indonesia
10 Partai Persatuan Pembangunan
11 Partai Solidaritas Indonesia
12 Partai Amanat Nasional
13 Hati Nurani Rakyat
14 Demokrat
19 Partai Bulan Bintang
Diminta masukan dan tanggapan masyarakat tentang Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Pemilihan Umum Tahun 2019, dengan cara membuat surat dan melampirkan foto copy KTP Pelapor, tanggapan dapat diberikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman pada hari kerja mulai dari tanggal 12 s.d 21 Agustus 2018.
untuk melihat daftar nama calon dapat dilihat pada tautan di bawah ini.
1. Padang Pariaman 1
2. Padang Pariaman 2
3. Padang Pariaman 3
4. Padang Pariaman 4
Rekapitulasi Bakal Calon Sementara Anggota DPRD Kab. Padang Pariaman Pemilu 2019
: rekap dcs
(bus)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img