Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu, yang masih diselimuti kabut asap tebal untuk meliburkan murid TK dan SD.
“Murid TK dan SD rentan terkena Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), jika kabut asap masih tebal, karena itu pemerintah kabupaten dan kota diperbolehkan untuk meliburkan mereka,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar di Padang, Senin.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Reydonnyzar Moenek beberapa waktu lalu terkait kabut asap.
“Selain itu, layanan kesehatan juga harus buka 24 jam untuk mengantisipasi warga yang terkena penyakit karena menghirup kabut asap ini,” ujarnya.
Dia mengakui, tiga hari terakhir kualitas udara di Sumbar semakin buruk akibat kabut asap yang semakin tebal.
Puncaknya, menurut dia, pada Senin (26/10) pagi, sejumlah penerbangan terganggu dan level kualitas udara berbahaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh merupakan salah satu pemerintah daerah yang mengambil kebijakan untuk meliburkan murid sekolah di Sumbar.
“Murid TK dan SD diliburkan hingga Kamis oleh Pemkot. Ini sangat membantu. Anak bisa tetap berada dalam ruangan di rumah dan lebih terlindung dari kemungkinan sakit akibat kabut asap,” kata Ellya (30) warga Payakumbuh.
Dia mengatakan, kualitas udara di daerah tersebut memang memburuk sejak beberapa hari terakhir.
“Beruntung, Pemkot Payakumbuh merespon cepat keadaan ini dengan meliburkan murid TK dan SD,” katanya. (Ant/Oleh Agung Pambudi)