Pariaman – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, meliburkan siswa dari semua tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA terhitung 26 hingga 27 Oktober 2015 akibat kabut asap yang melanda daerah itu dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, Kanderi di Pariaman, Senin, menyebutkan, aktivitas belajar mengajar sengaja dihentikan untuk sementara terkait kabut asap yang masih flukstuasi di daerah itu.
“Untuk sementara proses belajar mengajar kita hentikan, namun para pelajar akan diberi tugas selama tidak sekolah,” kata dia.
Dikatakanya tugas yang diberikan tersebut nantiya bertujuan untuk mengisi kekosongan waktu para siswa dan pelajar selama libur.
Ia menyebutkan, sudah lima anak didik yang terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Empat siswa berasal dari Sekolah Dasar Negeri (SDN 19) dan satu pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP 5).
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, Definal menyebutkan, berdasarkan koordinasi dengan BMKG Kototabang Kabupaten Agam pada Senin (26/10) Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat 447 UG/M3 kategori berbahaya.
Ia menjelaskan klasifikasi ISPU terbagi atas beberapa level, 1-50 UG/M3 kualitas baik, 51-150 UG/M3 level sedang, 151-350 UG/M3 kualitas tidak sehat.
“Jika kualitas udara sudah mencapai 351-420 UG/M3 sangat tidak sehat, dan 420 UG/M3 ke atas merupakan kualitas berbahaya,” katanya.
Terpisah Kepala Sekolah SDN 19 Pariaman, Redawati menyebutkan, diliburkanya siswa atas instruksi Pemkot Pariaman merupakan langkah yang tepat mengingat kondisi udara berbahaya bagi siswa.
“Jika terus dipaksakan untuk sekolah maka kesehatan anak didik bisa terancam,” kata dia. (Ant/Oleh Eko Fajri)