Padang,BeritaSumbar.com,-Sawahan, (22/6) Pasca libur panjang lebaran masih ada juga kantor layanan publik yang terlambat membuka kantor layanan. Ombudsman Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak ke 3 Intansi layanan publik diantaranya Kelurahan Sawahan, Puskesmas Padang Pasir dan Kecamatan Padang Utara
Yunesa Rahman, Kortim Pencegahan Ombudsman Sumbar menyampaikan pada intinya layanan publik dihari kedua kerja pasca libur lebaran di pemko Padang berjalan cukup baik seperti kehadiran para pelaksana yanliknya. Namun ada temuan Tim kami, salah satu instansi yang disidak hari ini kantornya masih tutup sampai jam 09.30 WIB, ujar yunes.
Ada juga kantor layanan publik yang tutup, ketika dikonfirmasi ke petugas pendamping PNPM yang juga baru datang, alasannya para pegawai kantor tersebut sedang apel dan acara halal bi halal, serta lurah juga masih plt belum defenitif.
Alangkah baiknya ada informasi yang dapat diakses masyarakat, jika memang kantor tersebut terlambat dibuka, masyarakat mengetahui alasannya dan masyarakat yang ada urusan mendesak juga dapat menghubungi pelaksana, tambah Yunes.
Rendra CaturPutra salah satu Investigator Ombudsman menambahkan seharusnya ada informasi keterlambatan membuka kantor, kami menyayangkan hal tersebut terjadi, setelah kami cek kembali pukul 11.00 WIB kantor tersebut sudah dibuka.
Selain ke kantor lurah sawahan, Tim juga menyidak Puskesmas Padang Pasir dan Kecamatan Padang Utara, layanan publik di dua kantor tersebut berjalan tampak normal.
Kami tidak menyanksikan jika ada rapat dadakan, apel, acara apapun dikantor layanan publik, kami sangat menyayangkan hal tersebut. Mestinya hari kedua pasca libur lebaran aktivitas layanan publik sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Jadi aneh dan indisipliner kalau masih ada unit pelayanan publik yang tutup dengan berbagai alasan seperti halal bi halal. Ombudsman meminta Walikota Padang memberikan perhatian dengan kejadian tersebut. Ujar Rendra.(*)
Beritasumbar.com
Pasca Liburan Lebaran, Ombudsman Sidak Instansi Layanan Publik Pemko Padang.P
- Advertisement -
- Advertisement -