PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Untuk tercapainya pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, Fraksi PKS PBB meminta kepada saudara Bupati untuk memprioritaskan kegiatan– kegiatan yang sumbernya dari hasil reses anggota DPRD, baik itu kegiatan yang berada di belanja modal maupun kegiatan dari bantuan dana hibah dan bansos.
Keempat,Terkait dengan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Kami dari Fraksi PKS PBB pada kesempatan yang terhormat ini memberikan apresiasi dan selamat bertanding kepada seluruh Kontingen, Pelatih, dan Official Kabupaten Lima Puluh Kota, Semoga Kabupaten Lima Puluh Kota memperoleh hasil yang membanggakan. Dan kami dari Fraksi PKS PBBmengingatkan saudara Bupati untuk memberikan apresiasi, pembinaan, dan bonus kepada para atlit yang berprestasi.
Kelima, Kami dari Fraksi PKS PBB menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban kepada Pemerintah Daerah yaitu Perbaikan pagar sekolah SDN 04 Batu Payung,Pengadaan lampu jalan di jalur Pakan Raba’a – Pakan Sinayan, Perbaikan jalan rabat beton sepanjang 100 meter di Jorong Aia Randah, Nagari Balai Panjang, dan Pengaspalan jalan sepanjang 300 meter di Simpang Pita Nagari Batu Payung.
Keenam,Kami dari Fraksi PKS PBB menyampaikan ke saudara Bupati bahwa dalam politik lokal kita tidak mengenal adanya oposisi permanen, maka pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa kami akan mendukung sepenuhnya setiap program saudara yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa harus melupakan kritik dan saran untuk perbaikan bersama, dan kami meminta ke saudara Bupati untuk kembali menata ulang strategi dalam rangka mewujudkan Visi Misi yang pernah saudara janjikan.
Sebelum mengakhiri penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ini, kami dari Fraksi PKS PBB mengucapkan Selamat Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad Shallallaahu’alaihiwasallam1440 H, semoga kita selalu menjadikan beliau uswatun hasanah, teladan, dan panutan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mudah-mudahan kita selalu berusaha untuk mengamalkan sunnahnya dan mendapatkan syafa’atnya di akhirat kelak. Amin.
Beritasumbar.com
Pandangan Fraksi PKS-PBB Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019P
- Advertisement -
- Advertisement -