25 C
Padang
Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pandangan Fraksi Partai HANURA Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019
P

- Advertisement -

PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Fraksi Hanura dengan juru bicara Drs. Epi Suardi, menyampaikan “Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) merupakan mekanisme dan prosedur terakhir dalam proses penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang APBD tahun Anggaran 2019. Fraksi Hati Nurani Rakyat mengapresiasi kerja Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota serta Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan jajaran serta semua pihak yang sudah menjalankan tugasnya dengan menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2019 ini dengan baik sehingga sebentar lagi Insya Allah dapat kita sepakati menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap semua hasil kerja keras dan kerja cerdas ini bisa bermuara pada upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota.
Selanjutnya kami Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan beberapa catatan sebagai Pendapat Akhir fraksi sebagai berikut:
1. Fraksi Hati Nurani Rakyat sungguh mengharapkan kepada setiap pemangku kepentingan dalam hal ini SKPD pengguna dan pengelola anggaran agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya Rancangan APBD tahun anggaran 2019 yang sudah kita bahas dan kita setujui bersama ini dengan niat yang ikhlas, penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel serta mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran agar perwujudan masyarakat Kabupaten Lima Puluh kota yang sejahtera seperti yang kita kehendaki bersama dapat terwujud.
2. Fraksi Hati Nurani Rakyat Melihat proses pembahasan Ranperda APBD 2019 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerjasama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Perbedaan-perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi. Setelah disahkan mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.
3. Kami juga berharap pada APBD 2019 ini benar –benar sudah terjadi pemerataan alokasi anggaran disetiap Nagari/ Jorong yang ada di Lima Puluh Kota yang tentunya anggaran untuk ADD Nagari betul-betul terakomodir, dengan tidak mengesampingkan hasil musrembang masing-masing Nagari menjadi acuan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan tersebut.
4. Fraksi Hanura juga menyoroti masih besarnya porsi anggaran pada belanja langsung dimana belanja barang dan jasa berada pada posisi 50,78% dari total belanja langsung, dulu fraksi Hanura menginginkan 60% belanja langsung itu untuk belanja modal, sekarang belanja modal Cuma 44,79% dari total belanja langsung.
Maka dengan berserah diri kepada ALLAH SWT dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahim, Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota:
“MENYETUJUI” Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota .
Semoga dapat bermanfaat dan memberi kebaikan dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota .

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img