spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pentingnya Penguatan lembaga Adat Menjadi Bahan Diskusi Hangat Saat H. ilson Cong Gelar Sosialisasi Perda Provinsi Sumbar di Limapuluh Kota
P

Kategori -
- Advertisement -

BERITASUMBAR,LIMAPULUH KOTA,-Permasalahan sosial dan pergeseran nilai budaya ditengah masyarakat saat ini menjadi topik pembicaraan hangat disaat kegiatan Sosialiasi peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat yang digelar oleh H.Ilson Cong Dt Mongguang, Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Partai Nasdem.

Ditengah dilema pergeseran dan peningkatan kemajuan zaman, penguatan lembaga (Limbago) adat sangat terasa pentingnya penguatan kembali fungsi limbago adat dalam nagari.

Hal itu mengemuka dalam sosialisasi peraturan daerah tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau yang digelar di gedung IPHI Tanjung Pati, Limapuluh Kota, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membahas kembali peran adat dalam kehidupan masyarakat nagari.

Anggota DPRD Sumatera Barat H. Ilson Congf Dt Mongguang yang berasal dari daerah pemilihan Sumbar 5, mengatakan sosialisasi peraturan daerah merupakan salah satu upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelestarian adat. Ia menilai persoalan sosial yang berkembang membutuhkan perhatian bersama seluruh unsur masyarakat.

“Ini perlu menjadi catatan kita bersama. Bagaimana kita bersama pemangku kepentingan masyarakat adat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama dan cadiak pandai, hingga seluruh unsur masyarakat nagari, mencari solusi bersama,” kata Niniak Mamak dari Nagari Taeh Baruah ini.

Ia menyoroti perkembangan narkoba, LGBT, dan berbagai persoalan yang disebutnya sebagai penyakit masyarakat. Menurut dia, upaya pencegahan perlu melibatkan lembaga adat dan masyarakat agar nilai-nilai budaya Minangkabau tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sosial.

Politisi Partai Nasdem itu mengingatkan bahwa adat Minangkabau tidak semata-mata merupakan peninggalan leluhur, tetapi juga identitas masyarakat yang harus dipertahankan. Karena itu, pelestarian adat perlu disesuaikan dengan tantangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya.

Camat Harau, Faizil Aziz, mengapresiasi inisiatif Anggota DPRD Sumbar Ilson Cong menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Menurut Faizil, kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus langkah pencegahan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan adat yang berlaku.

Ia mengatakan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan adat di Limapuluh Kota perlu dicermati berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai pelestarian adat Minangkabau. Pemerintah daerah, menurut dia, membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga pelaksanaan adat tetap sesuai dengan ketentuan.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, menegaskan bahwa nilai adat dan ajaran agama seharusnya menjadi landasan kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia menilai menjauhnya generasi muda dari prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi perhatian serius.

“Penguatan adat bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita bersama, terutama niniak mamak sebagai pembimbing generasi,” kata Fadhli. Ia menyebut peraturan daerah tentang penguatan lembaga adat menjadi salah satu landasan untuk menjaga keberlangsungan nilai budaya Minangkabau.

Sementara itu, mantan wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelestarian adat juga berkaitan dengan persoalan kedaulatan adat di Luak Limopuluah. Perdebatan muncul setelah pengukuhan Balai Adat Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia dan pengakuan gelar adat Dt Bandaro Mudo serta Dt Bandaro Putiah.

Menurut Ferizal, pengakuan gelar tersebut terhadap keturunan Tionghoa dari Riau memunculkan perbedaan pandangan dan protes sebagian masyarakat. Situasi itu kemudian mendorong terbentuknya Forum Revitalisasi Kedaulatan Adat Minangkabau di Luak Limopuluah.

Forum tersebut, lanjut Ferizal, mendorong pemerintah daerah mengambil langkah terkait persoalan yang berkembang. Sosialisasi peraturan daerah diharapkan menjadi salah satu kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai kedudukan adat serta mendorong penerapannya sesuai ketentuan.

Kegiatan SosPer turut menghadirkan dua narasumber, yakni budayawan Sumatera Barat, Yulfian Azrial atau yang akrab disapa Mak Yum, serta tokoh adat Luak Limopuluah, Sago Indra. Diskusi dan penyampaian materi dipandu oleh Budi Febriandi.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img