25.3 C
Padang
Jumat, Januari 17, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kelabui Korban Dengan Modus Bantu Bayar Pajak Dan Balik Nama Kendaraan, Nurdin Diringkus Polisi
K

- Advertisement -

Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,- Dengan modus iming – iming menawarkan jasa mengurus perpanjangan pajak dan balik nama plat nomor polisi mobil pada korbannya, Nurdin (57) warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi mampu membuat korbannya menuruti niatnya.
Memanfaatkan kendaraan sering mampir di warung makan dan minum berada di jalan lintas Jambi, tepatnya di Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dengan meyakinkan korbannya, bahwa pelaku bisa mengurus perpanjangan pajak dan balik nama plat nomor polisi mobil.
Selanjutnya, korban mau dan percaya saja akan bisa dibantu lalu menyerahkan mobil serta stnk nya kepada pelaku. Naas bukannya dibantu pengurusan pajak dan balik nama kendaraan, Pelaku malah membawa kabur kendaraan roda empat milik korban. Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval.S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allah Budi Kusumah Katinusa, S.I.K ketika dihubungi mengatakan, penangkapan satu orang pelaku  Nurdin (57) warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin Provinsi Jambi, atas laporan salah seorang warga yang diduga, menjadi korban iming – iming pelaku.
” atas laporan, dan identitas pelaku telah kita dapatkan, kita turunkan tim opsnal macam kumbang Sat Reskrim Polres Pessel, lakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Kasat Reskrim, Jumat (17/7).
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, serta mendapatkan informasi jika pelaku berada di Kabupaten Agam. Dan, setelah berkoordinasi pelaku berhasil diringkus anggotanya di daerah Bawan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Kamis (16/7) tanpa perlawanan.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pessel, berdasarkan laporan dari salah seorang korban, jika pelaku  dengan modus iming imingan kepada pelaku bisa mengurus perpanjangan pajak dan balik nama plat nomor polisi mobil.
” Kita amankan barang bukti, 1 (Satu) Unit Mobil pick up merek Mitsubishi Colt  T 120 ss dgn Nopol BM 8363 FC warna Putih beserta STNK dan Kunci kontak,” terang AKP. Allan.
Untuk proses selanjutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Pessel akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna penyidikan lebih lanjut. Kata Allan.
Giat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel kali itu, dibawah pimpinan Katim Opsnal Aipda Yandri Martin, bersama anggota.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img