27 C
Padang
Selasa, Mei 21, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkunham Sumbar Serahkan Bantuan Sembako
K

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, Berita Sumbar—Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum  dan HAM Sumatera Barat M. Ali Syeh Banna, menyerahkan bantuan dalam bentuk Paket Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 didampingi Bistok Aloan Situngkir Kalapas kelas ll B Muaro Sijunjung, Subhan Maliq Karutan Sawahlunto dan Robi Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto di Lapas Kelas ll B, Muaro Sijunjung, Kamis (29/7).

Pembagian sembako Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan sebagai wujud kepedulian sosial, kementerian hukum dan HAM, melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi maupun sosial dengan bentuk kegiatan Kumham Berbagi. Lingkungan sekitar Lembaga Permasyarakatan Kelas ll B Muaro Sijunjug Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kota Sawahlunto. Adapun pembagaian tersebut, untuk masyarakat disekitar LP Nakotika sebanyak 100 paket, Rutan Sawahlunto 26 paket dan Lapas Muaro Sijunjung 40 paket.

Acara pemberian bantuan ini serentak secara nasional. Kepala Devisi permasyarakatan Kemenkumham Sumbar bersama-sama Kalapas dan Karutan mendengarkan pidato Menkumham  Yahasona Laoly, Dalam pidatonya menteri mengatakan, bakti sosial kali ini Menkumham Peduli dan Menkumham Berbagi, memberikan bantuan kepada masyarakat yang berusaha mikro, memberikan suplemen dan vitamin kepada masyarakat dan memberikan obat-obatan kepada rumah sakit dan masyarakat isoman.

Bantuan Paket dari Menkumham peduli dan berbagi ini ada 46614 paket untuk seluruh Indonesia 43558 paket untuk masyarakat yang terdampak langsung covid 19.Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19, pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat karena pandemi Covid-19 agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar.

Kegiatan bakti sosial bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” bahwa sepatutnya kita semua yang masih bekerja untuk bersyukur namun tetap berhati-hati dalam bekerja dan sesuai dengan prokes yang ditetapkan Pemerintah. “Kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud syukur atas kesehatan dan keselamatan yang telah diberikan baik kepada individu, keluarga maupun organisasi,” “ASN sebagai pelayan publik bukan hanya melakukan pelayanan di kantor saja, namun mampu membantu meringankan beban masyarakat di saat seperti ini (pandemi Covid-19),”jelas Meneteri Hukum dan Hak Azazi Manusia.

Pada kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi nantinya Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Daerah akan melakukan penyerahan secara simbolis bantuan kepada masyarakat. Harapannya adalah bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi saat ini.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Bintarto yang memimpin rapat virtual menyampaikan bahwa bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya.

“Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini tentunya harus tepat sasarannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat”, jelasnya.

Hadir dalam rapat virtual tersebut Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara, dan Kepala Bagian Umum, Rusmilah.(alim)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img