Lubuk Sikaping – DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan, dalam pembahasan yang telah dilakukan untuk Rancangan APBD 2016 mencapai 1,004 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Yasri di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan, pembahasan RAPBD 2016 oleh Badan Anggaran (Banggar), di Bukittinggi, dengan SKPD untuk membahas anggaran daerah, yang menjadi prioritas diselesaikan, dan ditarget 10 hari kerja dapat selesai, ditetapkan RAPB daerah ini mencapai 1,004 triliun.
“Kami menarget pengesahan APBD 2016 itu sebelum deadline yang diberikan oleh Pejabat Gubernur, yaitu 30 November 2015 ini, jika tidak berhasil mengesahkan pada waktu tersebut, maka yang rugi kita Kabupaten Pasaman, dan juga anggota legislatifnya,” kata Yasri.
Ia menambahkan, APBD 2016, naik menjadi Rp1 triliun lebih, dibanding APBD 2015 yang hanya Rp837.626.193.000, hal ini disebabkan terjadinya kenaikan pendapatan pada setiap sektor pendapatan daerah.
Ketua DPRD setempat menjelaskan, sebagai contoh untuk PAD, salah satu SKPD yang mendongkrak naik sekitar Rp7,2 miliar, karena target retribusi dari RSUD Lubuk Sikaping dan Dinas PU juga dinaikan.
“Tahun 2016, RSUD Lubuk Sikaping berubah status pengelolaan menjadi Badan Layanan Umum (BLU), mereka membuat dasar pendapatan dan belanjanya menjadi Rencana Bisnis Anggaran (RBA), masa iya sudah menjadi bisnis kok diturunkan. Maka, retribusi dinaikan di RSUD itu sekitar Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Demikian juga dengan Dinas PU Pasaman yang ditargetkan PAD, dari galian C. Menurut Yasri, semakin banyak proyek infrastruktur maka semakin banyak galian C yang digunakan. Dinas PU mesti punya tanggung jawab untuk menghimpun retribusi dari galian C tersebut, katanya.
Sehubungan dengan itu, meski RAPBD naik, namun defisit daerah pun besar, naik dari Rp34,939 miliar menjadi Rp38,754 miliar (defisit naik Rp3,815 miliar). Penerimaan pembiayaan mengalami penurunan dari Rp44,439 miliar menjadi Rp39,754 miliar, atau turun Rp4,6 miliar, yang tertuang dalam laporan Badan Anggaran DPRD setempat.
Pada tahun 2015, APBD Kabupaten Pasaman berjumlah sebesar Rp837.626.193.000, yang terdiri dari PAD sebesar Rp58,048 miliar, dan untuk RAPBD 2016 naik PAD menjadi Rp65,262 miliar.
Dana Perimbangan sebesar Rp637,220 miliar pada 2015 naik menjadi Rp739,929 miliar pada 2016, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp142,356 miliar pada 2015 juga mengalami kenaikan menjadi Rp198,9 miliar pada 2016.
Selain itu, porsi belanja dalam laporan banggar untuk RAPBD 2016, didapatkan belanja tidak langsung sebesar Rp545,079 miliar dan belanja langsung sebesar Rp497,768 miliar. Dengan demikian, Kabupaten Pasaman mengalami kekurangan anggaran (defisit) Rp38,754 miliar, kekurangan anggaran tersebut, ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, Rp38,754 miliar. (Ant/Oleh Eko Fajri)