Tanah Datar,Beritasumbar.com – Mencuri aset milik perusahaan,salah seorang pegawai kontrak PLTMH Kalo – Kalo Lintau dilaporkan pihak kontraktor PT.Trifillia Karya ke Polsek Lintau Buo Utara.
Jhon travolta Dirut PT.Trifillia Karya saat dikonfirmasi,Minggu 27/12/2020 menyampaikan,”Pencurian aset milik perusahaan, baru kita ketahui beberapa minggu belakangan dari pekerja,”kita beserta pihak managemen langsung menelusuri hilangnya barang tersebut.
“Pihak perusahaan menemukan barang yang dicuri di pergunakan oleh terduga untuk membangun rumah.”setelah dirapatkan bersama managemen tentang masalah yang terjadi,barulah kita melapor ke Polisi.
Kami sangat menyayangkan kejadian ini,disaat perusahaan ingin memberdayakan masyarakat disekitar karena terkena dampak Covid-19 dan banyaknya pekerja yang dibutuhkan,oleh sebab itu kita mengambil SDM dari anak nagari,akan tetapi karena seringnya bahan proyek yang hilang dan dicuri,mengakibatkan pengerjaan konstruksi banyak yang terbengkalai.”katanya.
Senada dengan atasannya Project manager PT.Trifillia Karya,Nilting Haidor menyesalkan perbuatan karyawannya.”kita telah memberikan kepercayaan kepada seluruh masyarakat yang akan bekerja disini,akan tetapi setelah permasalahan ini terjadi,perusahaan akan lebih selektif lagi untuk mempekerjakan orang yang meminta pekerjaan disini.
“Bukan tanpa sebab perusahaan harus selektif,kita juga di pressing oleh perusahaan iduk untuk melakukan pencapaian maksimal terhadap pekerjaan yang diberikan karna harus sesuai target yang telah ditentukan.”sampainya.
Kapolsek Lintau Buo Utara, Ipda Pifzen Finot, SH.menerangka,”Memang benar telah ada laporan pencurian dari pihak perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek PLTMH.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan karena pelaku yang diduga melakukan aksi tersebut masih belum ditemukan dan dalam masa pencarian.”ungkapnya.(haries)