Sijunjung, BeritaSumbar.com,-“Mujur sepanjang hari, malang sakijo mato” demikian yang dialami keluarga
Eri Putra (alm) berprofesi sebagai petani, warga Jorong Tigo Korong, Nagari Lubuk Tarok kecamatan Lubuk Tarok, meninggal dunia tanggal 4 Juni 2024.
Kepergian almarhum, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya. Namun berkat kepedulian Pemda Sijunjung yang telah mendaftarkan pekerja rentan sektor informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris memperoleh santunan. Senilai Rp.42.000.000 ( Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
Menurut Kabid Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung Anissa Putra, santunan ini langsung diberikan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Jumat kemaren, di nagari Lubuk tarok. Santunan Jaminan Kematian (JKM) dananya bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kita turut berduka cita dan ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pak Eri Putra, semoga keluarga yang ditinggalkan sabar dan ikhlas menghadapi cobaan ini. Kemudian pergunakan uang ini sebaik- baiknya.Belanjakan sesuai kebutuhan, jangan turutkan nafsu keinginan, supaya uang santunan ini bermanfaat dengan baik pesan Bupati. Penyerahan santunan ini secara simbolis kepada Suriati sebagai ahli waris almarhum.
Turut mendampingi bupati saat penyerahan santunan yaitu, Camat Lubuk Tarok Julharya Adrika, SSTP, Kabag Adpim Admiriska, B.Ac, Kabid Ketenagakerjaan Annisa Putra, SKM, Wali Nagari Lubuk Tarok Zuriatman, S.Pd serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.(Alim)