23 C
Padang
Kamis, Oktober 24, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

BPN Pessel Bagikan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Surat Hak Atas Tanah Mandiri
B

Kategori -
- Advertisement -

SHT Sertifikat dan SHT Mandiri, Dibagikan BPN Pessel

Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Kabupaten Pesisir Selatan, tahun 2021 ini mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), dengan sertifikat hak atas tanah ( SHT) sebanyak 1.584 ribu dan surat hak atas tanah mandiri ( SHT) sebanyak 350 bidang.

Kepala Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Kabupaten Pesisir Selatan Efrizal, SH.Msi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1) mengatakan, melaksanakan program Presiden Joko Widodo, bahwa untuk tahun 2021 Badan Pertahanan Nasioanal ( BPN), Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2021 kembali mendapatkan program PTSL.

” Ada dua jenis PTSL, yaitu sertifikat hak atas tanah ( SHT) dan surat hak atas tanah mandiri,” terang Efrizal.

Ia menjelaskan, untuk sertifikat hak atas tanah ( SHT) sebanyak 1.584 ribu ini nantinya akan dibagikan di beberapa nagari, seperti nagari gurun pajang utara, selatan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Sedangkan untuk program hak atas tanah mandiri ( SHT) sebanyak 350 bidang ini sedang dalam pendataan. Karena program ini baru. 

Karena dalam masa pandemi covid -19 pembagian PTSL diadakan di aula Kantor Badan Pertahanan Nasional, Kabupaten Pesisir Selatan dilakukan secara seremoni saja pada perwakilan 10 orang warga penerima PTSL sebanyak 45 ribu bidang dan Redis atas tanah sebanuai 100 ribu bidang dari 140 ribu bidang yang ada.

Efrizal menyampaikan jika dalam pengurusan pengurusan, matrai, foto copy, pemancangan dan transportasi panitra ke BPN sesuai Peraturan Bupati ( Perbub) dikenakan biaya Rp.250,000 ribu, jika ada yang memintak biaya lebih dari itu maka itu adalah pungutan liar. ( Pungli).

” Kita menghimbau jika ada yang memintak uang biaya sesuai dengan Perbub silahkan melaporkan nya ke BPN Pessel. Kita akan tindak lanjuti hal itu,” tekuk Kepala BPN Pessel. 

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img