Payakumbuh,- Bawaslu Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja Teknis tentang Penanganan Perkara pada sentra Gakkumdu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 di Hotel Santika Bukittinggi, 9 dan 10 November 2020.
Dalam pembukaan Acara Ketua Panitia Kegiatan Rinaldi menyampaikan bahwa “dalam kegiatan ini kami telah mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 serta dalam kegiatan ini akan di ikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Payakumbuh”.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh M. Khadafi saat memberi Sambutan dan membuka acara kegiatan Rapat Kerja Teknis ini menyampaikan bahwa ” Dalam setiap tahapan kerja Pengawasan akan terus berkembang dan berubah setiap Saat secara cepat”.
“Untuk itulah kami mengundang Bapak Ibu Hari ini, agar kita bisa mengikuti secara cepat pula semua perubahan ini dengan tujuan saat melaksanakan semua proses-proses Pengawasan dan Penindakan dengan baik” Pungkas Khadafi dalam sambutannya.