Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Dengan mengikuti protokol kesehatan, akad nikah dilaksanakan di Masjid Akbar Baiturrahman, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (19/6) berlangsung tertib dan lancar.
Elva Rizka Bayu.S.Ikom berprofesi Reporter TV One, putri dari Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Bakri Bakar, SH, dipersunting Fadli Musra.SE putra dari Syafran.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menjadi saksi pernikahan. Disaksikan beberapa orang anggota DPRD Sumbar, Muhayatul, Leli Yarni, Imral Adenansi, Nur Firmansyah, M.Yusuf Abid.
” Semoga keduanya taat dalam melaksanakan Ibadah, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah,” ujar Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.
Dikatakan Hendrajoni, pernikahan hakikatnya adalah mengantarkan orang menuju kepada kesempurnaan agama. Mengharapkan ridho Allah, agar bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Setelah membacakan janji suci, ijab dan qobul serta syirat takliq dihadapan penghulu, sesuai syariat agama Islam resmi pasangan suami istri, maka telah dihalalkan bagi keduanya untuk hidup bersama dan melengkapi satu sama lain.
” Saling menesehati dalam kebenaran, tolong menolong, jujur, menjaga kepercayaan masing – masing dan terbuka,” ujar Hendrajoni.
Lebih jauh Bupati Hendrajoni, berpesan agar keduanya bisa sabar dalam menghadapi ujian saat berumah tangga.
” Ajaran Islam sebagai solusi pada tiap masalah yang dihadapi,” tandas Bupati Pesisir Selatan itu.(*)
Beritasumbar.com
Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar,SH " Baminantu " A
- Advertisement -
- Advertisement -