Oleh: Jovey Nuggraha, S. Ag
Setiap Agustus, Indonesia memiliki kebiasaan yang nyaris selalu sama. Jalan-jalan dihiasi merah putih. Lagu-lagu perjuangan kembali diperdengarkan. Upacara digelar. Pidato-pidato tentang nasionalisme disampaikan. Sejarah perjuangan para pahlawan kembali dikenang.
Semua itu penting.
Tetapi ada satu hal yang sering luput dari perayaan: mengukur perjalanan.
Sebab setiap ulang tahun seharusnya bukan hanya menjadi momentum untuk merayakan bertambahnya usia, tetapi juga kesempatan untuk bertanya: apa yang telah kita capai, apa yang gagal kita selesaikan, dan ke mana sebenarnya bangsa ini sedang berjalan?
Kini Indonesia memasuki usia 81 tahun.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, pertanyaan itu menjadi semakin relevan:
Apakah kita benar-benar semakin merdeka? Atau jangan-jangan kita hanya berpindah dari satu bentuk penjajahan ke bentuk lainnya?
⸻
Kemerdekaan 1945 menyelesaikan satu persoalan besar: membebaskan Indonesia dari kolonialisme. Tetapi kemerdekaan tidak otomatis membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, korupsi, kesenjangan, dan ketergantungan. Penjajahan dahulu datang dengan seragam dan senjata.
Hari ini, bentuknya bisa jauh lebih halus.
Ia dapat hadir dalam pendidikan yang tidak setara. Dalam akses ekonomi yang timpang. Dalam hukum yang terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Dalam kekuasaan yang lebih sibuk mempertahankan kepentingannya daripada memperjuangkan kepentingan rakyat.
Karena itu, merdeka tidak cukup dimaknai sebagai tidak adanya bangsa asing yang mengibarkan bendera di atas tanah kita.
Merdeka adalah ketika rakyat memiliki martabat di hadapan negaranya sendiri.
Ketika hukum tidak mengenal kasta.
Ketika pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi orang tua. Ketika seorang petani tidak merasa menjadi tamu di atas tanah yang digarapnya.
Ketika seorang nelayan tidak menjadi pihak paling miskin di tengah laut yang kaya. Ketika seorang anak yang lahir di pelosok memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi dengan anak yang lahir di pusat kota. Di situlah kemerdekaan seharusnya diuji. Bukan di podium. Bukan di spanduk. Bukan dalam slogan, Tetapi dalam kehidupan sehari-hari rakyat.
⸻
Indonesia memang telah berubah.
Kita tidak bisa menyangkalnya. Jalan raya terbentang lebih panjang. Infrastruktur tumbuh. Teknologi berkembang pesat. Digitalisasi mengubah cara kita bekerja, belajar, berdagang, bahkan berinteraksi.
Kita memiliki generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global. Anak-anak Indonesia belajar di universitas terbaik dunia. Talenta Indonesia bekerja di berbagai perusahaan multinasional. Produk kreatif anak bangsa mulai menemukan tempatnya di pasar internasional.
Semua itu patut diapresiasi. Namun kemajuan tidak boleh membuat kita kehilangan kemampuan untuk mengkritik diri sendiri.
Sebab pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah negara. Gedung pencakar langit tidak otomatis berarti rakyat sejahtera. Jalan tol tidak otomatis berarti ketimpangan selesai. Transformasi digital tidak otomatis berarti kualitas pendidikan meningkat.
Dan angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menggambarkan kualitas hidup seluruh rakyat. Ada Indonesia yang tumbuh cepat. Tetapi ada pula Indonesia yang masih berjalan tertatih. Ada masyarakat yang menikmati kemajuan teknologi dalam hitungan detik.
Namun di tempat lain, masih ada anak yang harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk sampai ke sekolah. Di satu sisi, kita berbicara tentang kecerdasan buatan. Di sisi lain, masih ada ruang kelas yang kekurangan fasilitas dan guru.
Kontras semacam ini seharusnya membuat kita bertanya:
Kemajuan itu sedang membawa siapa ke depan? Dan siapa yang kita tinggalkan di belakang?
⸻
Persoalan terbesar Indonesia barangkali bukan kekurangan sumber daya.
Kita memiliki semuanya; Tanah yang subur. Laut yang luas. Hutan. Mineral. Energi. Bonus demografi, dan Pasar yang besar.
Yang sering kali menjadi persoalan adalah bagaimana semua kekayaan itu dikelola dan untuk siapa manfaatnya diberikan.
Kita terlalu seringkali berbicara tentang kekayaan alam sebagai kebanggaan, tetapi lupa bertanya siapa yang paling menikmati hasilnya. Kita bangga menjadi negara agraris, tetapi petani sering kali berada dalam posisi tawar yang lemah.
Kita bangga sebagai negara maritim, tetapi kesejahteraan nelayan belum selalu sebanding dengan luasnya laut yang mereka hadapi. Kita bangga dengan bonus demografi, tetapi bonus tersebut dapat berubah menjadi beban apabila pendidikan dan lapangan kerja tidak mampu mengimbanginya.
Artinya, tantangan Indonesia ke depan bukan sekadar memiliki kekayaan, melainkan memiliki keberanian, kecerdasan, dan tata kelola untuk mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan. Sumber daya alam tanpa kualitas manusia hanya akan membuat kita kaya di atas kertas.
Dan di sinilah pendidikan menjadi pertaruhan paling penting. Jika Indonesia ingin berbicara tentang masa depan, maka jangan hanya berbicara tentang pembangunan fisik. Berbicaralah tentang sekolah. Berbicaralah tentang guru. Berbicaralah tentang kualitas pembelajaran. Berbicaralah tentang anak-anak yang hari ini duduk di bangku pendidikan. Sebab jalan raya hanya menghubungkan satu tempat dengan tempat lain. Tetapi pendidikan menghubungkan satu generasi dengan masa depan.
Masalahnya, kita masih sering memperlakukan pendidikan sebagai urusan administratif: kurikulum berubah, istilah berubah, program berganti, tetapi persoalan mendasar tidak selalu selesai. Kita terlalu sibuk mengubah sistem, tetapi kadang lupa memperkuat manusianya. Padahal pendidikan bukan sekadar menghasilkan lulusan. Pendidikan seharusnya menghasilkan manusia yang mampu berpikir, memiliki karakter, sanggup bekerja, mampu beradaptasi, dan yang paling penting memiliki integritas.
Indonesia tidak sedang kekurangan orang pintar. Indonesia membutuhkan lebih banyak orang pintar yang jujur. Sebab kecerdasan tanpa moral hanya akan melahirkan masalah yang lebih canggih.
⸻
Persoalan berikutnya adalah demokrasi.
Kita patut bersyukur karena Indonesia telah mengalami transformasi politik yang besar. Ruang kebebasan jauh lebih terbuka dibandingkan masa-masa sebelumnya. Tetapi demokrasi tidak boleh berhenti pada bilik suara. Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin. Demokrasi adalah memastikan kekuasaan dapat diawasi.
Demokrasi adalah keberanian menyampaikan kritik tanpa harus dicurigai sebagai musuh negara. Demokrasi adalah memastikan kebijakan publik dibuat untuk kepentingan publik. Dan demokrasi adalah kesediaan untuk menerima bahwa kekuasaan tidak pernah boleh merasa lebih tinggi daripada rakyat yang memberinya mandat. Karena itu, kita harus berhenti menganggap kritik sebagai bentuk ketidakcintaan kepada bangsa.
Justru bangsa yang sehat dan besar adalah bangsa yang mampu menerima kritik. Indonesia tidak akan runtuh hanya karena rakyat bertanya. Yang lebih berbahaya adalah ketika rakyat berhenti bertanya.
⸻
Delapan puluh satu tahun merdeka juga seharusnya membuat kita lebih dewasa dalam memandang politik. Jangan sampai Indonesia terlalu lama terjebak dalam politik “siapa kawan, siapa lawan”.
Kita boleh berbeda pilihan politik. Tetapi jangan sampai pilihan politik membuat kita kehilangan akal sehat. Jangan sampai kritik kepada pemerintah dianggap sebagai kebencian kepada negara. Jangan pula dukungan kepada pemerintah berubah menjadi pembenaran terhadap segala sesuatu. Negara bukan milik pemerintah. Negara bukan milik partai. Negara bukan milik kelompok tertentu. Negara adalah milik rakyat.
Pemerintah datang dan pergi.
Kekuasaan berganti.
Partai menang dan kalah.
Tetapi Indonesia harus tetap berdiri.
⸻
Lalu, kita sudah sampai mana?
Jawabannya mungkin sederhana:
Kita sudah jauh, tetapi belum cukup jauh.
Kita telah berhasil mempertahankan kemerdekaan. Kita telah membangun banyak hal. Kita telah melewati berbagai krisis. Kita telah membuktikan bahwa Indonesia mampu bertahan. Tetapi bertahan tidak sama dengan menang.
Dan tumbuh tidak selalu berarti maju.
Kita belum selesai dengan kemiskinan.
Belum selesai dengan ketimpangan.
Belum selesai dengan korupsi.
Belum selesai dengan kualitas pendidikan.
Belum selesai dengan pemerataan pembangunan. Belum selesai dengan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.
Dan tentu saja, belum selesai dengan pekerjaan paling besar: membangun manusia Indonesia yang merdeka secara pikiran, bermartabat dalam kehidupan, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsanya. Karena itu, peringatan kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada pertanyaan, “Apa yang sudah negara berikan kepada kita?”
Kita juga harus bertanya:
“Apa yang sudah kita berikan kepada negara?”
Guru dengan ilmunya.
Petani dengan keringatnya.
Nelayan dengan keberaniannya.
Tenaga kesehatan dengan pengabdiannya.
Pegawai dengan integritasnya.
Pengusaha dengan tanggung jawab sosialnya.
Jurnalis dengan keberaniannya menjaga kebenaran.
Mahasiswa dengan pikirannya.
Dan generasi muda dengan keberanian untuk membangun sesuatu yang lebih baik. Kemerdekaan tidak pernah menjadi pekerjaan satu generasi. Ia adalah estafet.
Para pendahulu kita berlari dengan darah dan air mata. Generasi setelahnya membangun dengan tenaga dan pikiran.
Kini giliran kita.
Pertanyaannya: apakah kita akan meneruskan lari itu, atau justru sibuk merayakan garis start yang sudah dilewati 81 tahun lalu?
⸻
Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara merayakan kemerdekaan. Tidak cukup hanya mengibarkan bendera. Kita juga harus mengibarkan keberanian untuk memperbaiki. Tidak cukup menyanyikan lagu perjuangan. Kita juga harus memperjuangkan mereka yang belum merasakan hasil kemerdekaan.
Tidak cukup menghafal nama para pahlawan. Kita harus meneruskan nilai yang membuat mereka rela berkorban. Dan tidak cukup mengatakan, “Saya cinta Indonesia.”
Sebab cinta kepada Indonesia seharusnya tidak berhenti sebagai kalimat.
Ia harus menjadi tindakan.
Membayar pajak dengan benar.
Tidak menyuap.
Tidak mengambil hak orang lain.
Tidak menyebarkan kebencian.
Mengajar dengan sungguh-sungguh.
Bekerja dengan jujur.
Mengkritik dengan bertanggung jawab.
Memimpin tanpa menyalahgunakan kekuasaan. Dan menggunakan setiap kesempatan yang kita miliki untuk membuat kehidupan orang lain sedikit lebih baik.
Barangkali, itulah bentuk nasionalisme yang paling sederhana sekaligus paling sulit.
⸻
Pada akhirnya, 81 tahun Indonesia merdeka bukanlah alasan untuk berpuas diri.
Ia adalah alasan untuk bercermin.
Kita boleh bangga dengan perjalanan yang telah ditempuh. Tetapi jangan sampai kebanggaan membuat kita tuli terhadap persoalan yang belum selesai.
Indonesia bukan negara gagal.
Tetapi Indonesia juga belum menjadi negara yang selesai. Dan mungkin, memang tidak ada negara yang benar-benar selesai. Yang ada adalah bangsa yang terus memperbaiki diri.
Terus belajar.
Terus bertumbuh.
Terus bertanya.
Dan terus berjalan.
Maka pertanyaan “81 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Sampai Mana?” pada akhirnya bukan pertanyaan tentang seberapa jauh kita telah berjalan.
Ia adalah pertanyaan tentang seberapa dekat kita dengan cita-cita kemerdekaan. Jika masih banyak rakyat yang belum sejahtera, perjalanan belum selesai. Jika pendidikan masih belum merata, perjalanan belum selesai. Jika hukum belum sepenuhnya menghadirkan keadilan, perjalanan belum selesai. Jika kekuasaan masih lebih sibuk melayani dirinya sendiri daripada rakyat, perjalanan belum selesai. Dan jika masih ada anak Indonesia yang tidak mampu bermimpi karena keadaan tempat ia dilahirkan, maka pekerjaan kita masih sangat panjang.
81 tahun merdeka bukan waktunya berhenti untuk bertepuk tangan.
Ini waktunya menatap jalan di depan. Sebab kemerdekaan bukan trofi yang dipajang di ruang sejarah.
Kemerdekaan adalah pekerjaan rumah yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dan hari ini, lembar pekerjaan itu berada di hadapan kita. Pertanyaannya tinggal satu:
Apakah kita cukup berani untuk menyelesaikannya? tentu hanya kita yang dapat menjawabnya.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka bukan sekadar pernah terbebas.
Merdeka adalah terus berjuang agar tidak ada satu pun anak bangsa merasa menjadi orang asing di tanah airnya sendiri.
