spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Batik Gambir perkuat perlindungan  karya , 10 Motif batik resmi dicatatkan Hak Cipta
B

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota, BeritaSumbar.Com,— Batik Gambir mengadakan kegiatan Workshop Internal “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam Cipta Karya Kreatif Inovatif” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku industri kreatif terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kegiatan ini difasilitasi oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Dana Indonesiana, serta dijembatani oleh Balai Diklat Industri Padang. Workshop menghadirkan Ibu Reni Sunarty, S.H., M.H. dari Rencmark, DKI Jakarta, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Rencmark, Ibu Lusda Astri, S.H., M.H., C.L.A., C.L.I., C.T.L. dan Bp Wahyu Ramdhani, S. Ds dari BDI Padang.  

Workshop menjadi ruang penting bagi Batik Gambir untuk memperdalam pemahaman mengenai HKI, khususnya dalam kaitannya dengan karya seni, desain motif, kreativitas, inovasi, serta pengembangan produk berbasis budaya. Peserta internal merupakan Tim pengrajin beserta Tim support system yang selama ini saling bersinergi berkolaborasi dan berkarya.  Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mendokumentasikan dan mencatatkan karya agar memiliki perlindungan hukum sekaligus dapat dikembangkan menjadi aset intelektual yang bernilai ekonomi.

Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah sebanyak 10 motif Batik Gambir telah dicatatkan Hak Ciptanya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pencatatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan terhadap karya-karya yang telah dihasilkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya Batik Gambir dalam membangun ekosistem usaha kreatif yang lebih tertib, inovatif, dan berkelanjutan.

Bagi Batik Gambir, motif batik bukan sekadar gambar atau ornamen pada selembar kain. Setiap motif merupakan hasil dari proses kreatif yang memiliki gagasan, identitas, nilai budaya, dan potensi ekonomi. Karena itu, perlindungan HKI menjadi semakin penting di tengah perkembangan industri kreatif dan semakin terbukanya peluang pemanfaatan karya melalui berbagai media dan platform.

Pencatatan Hak Cipta juga diharapkan dapat memperkuat nilai ekonomi dan daya saing produk Batik Gambir, membuka peluang pengembangan lisensi dan kolaborasi, serta meningkatkan kepercayaan terhadap orisinalitas karya. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Batik Gambir untuk terus menghasilkan karya yang autentik dengan tetap mengedepankan nilai budaya lokal.

Ketua Batik Gambir, Erni Setiyaningsih, S.KM, menyampaikan bahwa perlindungan karya merupakan bagian penting dari perjalanan pengembangan Batik Gambir. Menurutnya, kreativitas harus berjalan beriringan dengan pengetahuan mengenai bagaimana sebuah karya dapat dihargai, dilindungi, dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Melalui workshop ini, Batik Gambir berharap pengetahuan mengenai HKI tidak berhenti pada kegiatan pencatatan karya, tetapi dapat menjadi budaya baru dalam proses berkarya. Setiap ide, desain, inovasi, dan pengembangan produk diharapkan semakin terdokumentasi dan memiliki nilai tambah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pendanaan, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pendamping profesional dalam mendorong tumbuhnya industri kreatif berbasis budaya yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sepuluh motif yang telah tercatat bukan sekadar angka, tetapi menjadi langkah awal Batik Gambir untuk terus menjaga karya, menghargai kreativitas, memperkuat identitas budaya, dan membawa karya lokal menuju daya saing yang lebih luas.

Batik Gambir — Berkarya, Melindungi, dan Mengembangkan Kreativitas Berbasis Budaya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img