spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ilson Cong Gelar Sosialisasi Perda Pemprov Sumbar Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
I

Kategori -
- Advertisement -

Payakumbuh,BeritaSumbar.com, – Upaya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dinilai harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga dan masyarakat. Pemerintah saja tidak akan cukup tanpa keterlibatan aktif masyarakat dalam mengenali, mencegah, serta melaporkan kasus kekerasan.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr (C) H. Ilson Cong, SE, MM, Dt. Mongguang, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh itu diikuti unsur pemerintahan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta Bundo Kanduang Kota Payakumbuh.

Menurut Ilson Cong, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan pemerintah semata. Masyarakat harus memiliki kepedulian dan keberanian untuk mengambil peran ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungannya.

“Persoalan perempuan dan anak adalah persoalan kita bersama. Walaupun ini bukan bagian dari tugas Komisi II, sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perhatian dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai keluarga memiliki posisi paling strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, pengawasan terhadap pergaulan, serta penanaman nilai-nilai moral dan sosial sejak dini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Ilson Cong juga mendorong tokoh masyarakat dan Bundo Kanduang ikut memperkuat fungsi edukasi di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau dapat menjadi modal sosial dalam membangun keluarga yang saling melindungi.

“Perda ini jangan hanya berhenti sebagai aturan tertulis. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Barat, Ruri Juswira, ST, M.CIO, turut memberikan pemaparan mengenai kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat.

Ruri menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan serta penanganan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak seharusnya membiarkan kasus kekerasan berlangsung tanpa penanganan. Pencegahan harus dibangun dari lingkungan terdekat dengan menciptakan suasana yang aman bagi perempuan dan anak.

Selain memperkuat ketahanan keluarga, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai keberadaan layanan pengaduan UPTD PPA. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan kekerasan.

Kegiatan Sosper dibuka Lurah Ompang Tanah Sirah, Wildatul Aini, AMd. Turut hadir Lurah Napar, Bismar, S.Sos, MM, tokoh masyarakat dan tokoh Bundo Kanduang Kota Payakumbuh.

Ilson Cong berharap pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut dapat diteruskan kepada lingkungan masing-masing. Dengan demikian, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi tumbuh menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat.

“Kalau keluarga kuat, masyarakat peduli dan berani melapor, maka upaya perlindungan perempuan dan anak akan semakin kuat,” pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img