Payakumbuh,BeritaSumbar.com,, – Jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu masjid di wilayah hukumnya. Seorang laki-laki berinisial AF (25) diamankan petugas setelah diduga mencuri satu unit telepon genggam milik garin masjid serta uang tunai yang berada di dalam kotak amal.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di sebuah masjid yang berlokasi di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Terduga pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Kenagarian Koto Baru Simalanggang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.,M.H. melalui IPTU Andrio Siregar, S.H.,M.H. membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan para jemaah yang sedang melaksanakan salat.
Saat perhatian seluruh jemaah terfokus pada ibadah, terduga pelaku diduga berkeliling di area dalam masjid untuk mencari barang-barang berharga yang ditinggalkan pemiliknya. Dalam aksi tersebut, terduga pelaku diduga berhasil mengambil satu unit handphone milik garin masjid serta uang tunai yang berada di dalam kotak amal sebelum meninggalkan lokasi.
“Benar, seorang laki-laki berinisial AF telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Payakumbuh Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar IPTU Andrio.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan terduga pelaku adalah memanfaatkan situasi ketika jemaah sedang khusyuk melaksanakan salat. Dengan berpura-pura berada di lingkungan masjid layaknya jemaah lainnya, terduga pelaku diduga leluasa mencari sasaran berupa barang berharga termasuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lainnya. Bahkan salah satu dugaan aksi tersebut sempat viral di salah satu platform media sosial lokal di wilayah Payakumbuh. Seluruh pengakuan itu masih kami dalami dan akan kami cocokan dengan laporan polisi maupun alat bukti yang ada,” terang IPTU Andrio.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta menelusuri barang bukti hasil dugaan tindak pidana tersebut.
IPTU Andrio turut mengimbau para pengurus masjid dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu salat berjemaah, dengan memastikan barang berharga tidak ditinggalkan tanpa pengawasan serta mengoptimalkan pengamanan lingkungan masjid.
“Polres Payakumbuh akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (hms*)
Beritasumbar.com
Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone dan Uang Kotak Amal MasjidP
Kategori -
Payakumbuh
- Advertisement -
- Advertisement -
