26 C
Padang
Jumat, Mei 17, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tolak Jabatan Kadis Koperindag, Mukhlis Dinonjobkan
T

Kategori -
- Advertisement -

Tanah Datar,BeritaSumbar.com,-Sesuai sumpah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka harus bersedia ditempatkan dimana saja dan jabatan apa saja, serta tidak boleh menolak apa yang ditetapkan oleh pimpinan.

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, ketika hendak melantik dua orang pejabat eselon II yakni Suhermen dan Mukhlis di Gedung Indo Jolito, Senin (16/12).

Pada pelantikan tersebut hanya dihadiri Suhermen, sedangkan Mukhlis tidak menampakan diri dan sebelumnya telah mengirim surat elektronik kepada bupati.

Begini bunyi surat yang dikirimkan Muklis “Mohon maaf tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan SK yang dibuatkan, dan siap menerima segala risiko apa saja,” tulis Mukhlis kepada bupati terkait penolakannya itu.

Seperti diketahui, Mukhlis yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, dalam pelantikan itu ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperindag Tanah Datar. Sedangkan Suhermen adalah mantan Kadis BKPSDM mengisi posisi lama Mukhlis.

Irdinansyah mengatakan, bahwa keputusan yang dibuat Mukhlis sudah barang tentu melanggar undang-undang dan sumpahnya sebagai seorang ASN.

“Kesempatan sudah saya berikan untuk menjabat, ternyata dia menolak. Ya terpaksa dia dinonjobkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Mukhlis yang dimintai keterangan oleh wartawan terkait alasan penolakannya tersebut, sampai saat ini sama sekali belum menggubris. (Rezki Aryendi)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img