25 C
Padang
Minggu, Mei 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tim Sat Reskrim Polres Sawahlunto Ungkap Kasus Curat Di Kantor Sirkuit Kandih
T

Kategori -
- Advertisement -

Sawahlunto,BeritaSumbar.com,- Tim Satreskrim Polres Sawahlunto amankan diduga pelaku pencurian dikantor Sirkuit Kandih.

Pelaku yang berinisial A diamankan tim Sat Reskrim Polres Sawahlunto pada Minggu 14/1/24 malam di Desa Kumbayau Kecamatan talawi Kota Sawahlunto.

Pria ini diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Oktober 2023 lalu. Diduga A melakukan pencurian dikantor salah seorang warga di Sirkuit Kandih Sawahlunto pada Jumat 13 Oktober 2023.

Waktu kejadian korban mendapati pintu kantornya di Sirkuit Kandih sudah kupak.

Barang yang hilang dikantor sirkuit kandi yaitu 2 Hp redmi 10s dan
redmi 3, Mesin jack hammer, dompet yang berisi surat surat berharga dan
uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi untuk bisa diungkap siapa pelakunya.

Dari laporan tersebut jajaran Polres Sawahlunto bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil pada Minggu 14/1/24 malam sekira jam 22.00 wib diduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto melalui Kasat reskrim AKP Syafrinaldi SH membenarkan penangkapan diduga pelaku curat dikantor Sirkuit Kandih tersebut.

Ya, tim dari Sat Reskrim mengamankan satu orang pria dengan inisial A yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kantor sirkuit kandih pada Oktober 2023 lalu.

Saat ini diduga pelaku bersama barang bukti 1 unit hp merk redmi note 10s sudah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk penyelidikan lebih lanjut, terang Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi SH pada Senin 16/1/24.

Tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke -4 dan ke -5 dengan ancaman 7 tahun penjara, imbuh AKP Syafrinaldi SH. (ari)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img