23 C
Padang
Kamis, Oktober 24, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tim Galang Basi Polres Padang Pariaman Ringkus Pelaku Narkoba
T

Kategori -
- Advertisement -

Padang Pariaman,BeritaSumbar.com,- Seorang pemuda inisial YS (28) warga Kampung Tanjung Koto Mambang Sungai Durian Kecamatan Patamuan diringkus Tim Galang Basi Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman lantaran terlibat peredaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut ditangkap polisi disebuah warung di Korong Kampung Tanjung, Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa 3/10/2023 sekira pukul 16:00 Wib.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi narkotika disebuah warung didaerah tersebut yang membuat resah warga setempat.

Selanjutnya untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu Tim Galang Basi Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut.

Sesampainya petugas di lokasi, lalu petugas mengintai gerak gerik pelaku dan polisi langsung meringkus pelaku yang sedang berada disebuah warung di Korong Kampung Tanjung, Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan,” tutur Kasat Narkoba, Rabu (4/10).

Lebih lanjut Iptu Syafwal menjelaskan saat pelaku diamankan polisi ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam genggaman tangan pelaku.

Setelah itu dipanggil saksi warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku juga ditemukan barang bukti di kantong celana bagian belakang pelaku berupa 5 paket kecil dan 1 paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.

Kemudian petugas kepolisian melanjutkan penggeledahan dirumah pelaku YS yang jaraknya tidak jauh dari warung tersebut dan ditemukan 1 unit timbangan digital warna silver diruang tamu rumahnya serta juga diamankan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam milik pelaku,” ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku saat diinterogasi polisi ia mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memang benar miliknya dan dalam kuasanya.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. (Andra)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img