Padang – Unjuk rasa tolak pembangunan superblok Siloam oleh Lippo Group, masih berlangsung hingga siang ini, Kamis (28/11) di depan gedung DPRD kota Padang. Sebelumnya Wakil Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungan terhadap aksi unjuk rasa terkait persoalan pembangunan Superblok Siloam. Kemudian, menurutnya setiap pembangunan di kota Padang tidak ada yang bermodalkan izin sementara.
“Pihak Lippo hanya mengantongi izin sementara terkait pembangunan bangunan di kota Padang, kemudian tidak ada pembangunan bangunan dengan menggunakan izin membangun banggunan sementara,” jelas Mahyeldi Ansharullah katanya ke padangtoday.com Kamis (28/11).
Secara terpisah Danang Kemayan Jati, Head of Corporate Communication Lippo Karawaci Group saat dikonfirmasi padangtoday.com, mengatakan, “Kita sudah ada izin, tidak mungkin kita tidak melakukan pembangunan itu tanpa ada izin, kemudian mengenai rincian dan inti pembangunan itu, bisa ditanya ke walikota Padang, Fauzi Bahar, sehingga jelas,” kata Danang Kemayan Jati, Head of Corporate Communication Lippo Karawaci Group.
Sedangkan Walikota Padang, Fauzi Bahar saat dihubungi lewat via handphone sekitar pukul 11.30 Wib, Kamis (28/11) menyebutkan, bahwa tidak mungkin pembangunan tidak ada izin, izinnya sendiri telah keluar setelah kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dilakukan pihak Lippo Group untuk pembangunan Super Blok Lippo di jalan Khatib Sulaiman Kelurahan Ulak Karang Selatan, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. “Siapa bilang tidak ada izin, itu hanya isu segelintir mereka yang tidak mengingginkan daerah Sumatera Barat maju dan berkembang,” kata Fauzi Bahar.
Mengenai kapan mega proyek tersebut mulai bekerja, Fauzi Bahar mengatakan, saat ini pihak Lippo Grup tengah mempersiapkan peralatan untuk memulai kerja, dan dalam waktu dekat akan segera dimulai.(padangtoday)