Menyonsong berlakunya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), 1 januari 2014, PT. ASKES Cabang Pembantu Payakumbuh gelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan di lingkungan pemko, di aula Balaikota, Kamis (12/12). Kegiatan sosialisasi dibuka Sekdako Benni Warlis.
Hadir sebagai peserta pada sosialisasi, kepala SKPD, camat, pimpinan instansi fertikal di Kota Payakumbuh. Sebagai pembicara, PT. ASKES Cabang Pembantu Payakumbuh menghadirkan kepala PT. ASKES Cabang Bukittinggi Drs. MB. Sjahyadi, Apt.A.AK.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Benni Warlis dalam sambutannya menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong diberlakukannya UU RI No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, khususnya BPJS bidang kesehatan. Dengan berlakunya BPJS kesehatan per 1 Januari 2014, maka seluruh jaminan kesehatan akan tergabung dalam BPJS, baik itu Jamkesda ataupun Jamkesko.
Sementara itu Kacab. PT. ASKES Bukittinggi Sjahyadi memaparkan dalam penyelenggaraan jaminan sosial diwujudkan melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Ditargetkan pada tahun 2019 mendatang tidak ada lagi warga Indonesia yang tidak terlayani dibidang kesehatan.
Lebih lanjut Sjahyadi mengungkapkan, mulai 1 Januari, jaminan sosial kesehatan dikelola oleh PT. ASKES yang bertransformasi menjadi BPJS. BPJS Kesehatan, adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Pesertanya adalah setiap warga Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah membayar iyuran”, jelas Sjahyadi.