23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Sekda Kota Pariaman Lantik 11 Pejabat eselon III dan IV
S

Kategori -
- Advertisement -

Pariaman – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Armen melantik 11 Pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Jumat kemarin (12/4), bertempat di Aula Balaikota Pariaman. Pelantikan dihadiri oleh Asisten Tata Praja Lukman Syam, sejumlah Kepala BKD Khaidir, Kepala SKPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.

Dari 11 pejabat itu, 2 pejabat eselon III dan 9 Pejabat eselon IV. Selain itu juga dilantik dan sumpah 2 orang pejabat pelaksana tugas (PLT). Diantaranya pejabat yang dilantik itu untuk eselon III, Kasat Pol PP Kota Pariaman dijabat oleh Salman menggantikan Jose Rizal yang mundur dari Kasat Pol PP dan Kabid Koperasi Alwindra menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun.

Sekda Kota Pariaman Armen mengatakan, pelantikan ini akan menjadi sebuah langkah yang baik bagi peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Kota Pariaman di masa mendatang. Ia berharap pejabat yang dilantik ini memperoleh kesadaran, bahwa jabatan ini adalah sebuah tanggung jawab yang besar.

“Kita berharap, dengan dilantiknya pada hari ini, kinerja Saudara akan dapat lebih meningkat. Saudara juga mempunyai tanggung jawab dan beban tugas untuk mewujudkan Visi dan Misi yang terurai dalam bentuk tujuan dan sasaran pada Renstra SKPD masing-masing. Karena Saudara telah dianggap mampu dan cakap serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas yang Saudara emban” ujar Armen.

Ditambahkannya, sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pariaman berdasarkan Perda No. 4, 5 dan 6 Tahun 2011, betapa terbatasnya kesempatan untuk memperoleh jabatan, dan betapa kompetitifnya jumlah personil yang berhak untuk mendapatkannya. Namun karena sebuah pengharapan, dengan segala pertimbangan dan evaluasi yang telah dilakukan, maka yang dilantik inilah yang diberi kepercayaan.

“Untuk itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Dengan inilah saudara telah mempertanggungjawabkan jabatan. Sekaligus juga dengan cara demikian, saudara akan memperoleh kesempatan yang lebih luas dalam mengembangkan aktualisasi diri. Tanamkanlah semangat pengabdian dan kinerja dalam diri Saudara, karena pencapaian kinerja bagi seorang PNS yang diberikan amanah jabatan, adalah mutlak diperlukan” tutur Armen.

Sekda ingatkan, bahwa apabila dalam evaluasi nantinya, pejabat yang dilantik ini dinilai tidak cukup kapabel, dilingkungan kerjanya. Namun ada personil lain yang mungkin lebih baik darinya, maka dalam kondisi yang demikian, pimpinan tidak punya pilihan lain, kecuali menetapkan pilihan yang terbaik bagi organisasi.

Armen juga mengatakan, pelantikan ini juga terkait dengan mundurnya Kepala Kantor Satpol PP Kota Pariaman Jose Rizal, yang ikut mencalonkan diri jadi Wakil Walikota Pariaman periode 2013-2018. “Yang bersangkutan sebagai PNS yang masih berusia muda dan potensial telah menetapkan pilihan untuk berkarier di jabatan politik, untuk maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Pariaman periode 2013-2018” ujar Armen.

Pada prinsipnya, tidak ada larangan bagi PNS yang ingin berkiprah di jabatan politik. Sebagai pimpinan, kami tidak akan menghalang-halangi atau bahkan mempersulit seorang PNS yang akan maju di jabatan politik. Silakan, namun harus mengundurkan diri dari jabatannya dan mengajukan izin secara tertulis kepada Walikota Pariaman. (red/so)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img