Satresnarkoba dan BNNK Payakumbuh Amankan Pria Ini di Kontrakannya

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Begitu seringnya pelaku narkoba di ciduk pihak berwajib di kota Payakumbuh tidak membuat rekan mereka yang lain takut. Hal ini di buktikan dengan seringnya anggota jaringan narkoba di ciduk Satresnarkoba dan BNNK Payakumbuh akhir akhir ini.

Pada Minggu (29/10) sekitar pukul 18.20 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba dan BNNK Payakumbuh yang langsung dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu. Hendri Has dan Kanit narkoba, Aiptu. Ardiyanto kembali mengamankan Seorang pria yang diduga merupakan Bandar Narkoba jenis sabu-sabu disebuah Rumah Kontrakan di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Tersangka Bernama Hendro Panggilan Hendro (33) yang berprofesi sebagai buruh itu diamankan dengan sejumlah barang bukti Narkoba. awalnya saat digrebek, tersangka membantah menyimpan Narkoba jenis apapun, namun setelah dilakukan penggeledahan, ia tidak dapat berbuat banyak untuk mengelak.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu berupa 6 (enam) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 15 (lima belas) helai plastik bening di duga untuk pembungkus Narkotika jenis Shabu, 3 (tiga) buah sendok terbuat dari pipet sedotan, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah serta 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk Quantum.

Tersangka Hendro kita bekuk setelah kita mendapat informasi terkait peredaran Narkoba yang dilakoninya, dari informasi yang kita dapat, disebutkan bahwa tersangka tengah berada di sebuah rumah kontrakan sang teman. Hingga kita langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Hendri Has didampingi Kanit Narkoba, Aiptu. Ardiyanto dan Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi, Senin pagi (30/10).

Hendri Has juga menambahkan, selain Tersangka Hendro, Polisi juga mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) penghuni rumah kontrakan tersebut, keduanya diamankan ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk menjalani pemeriksaan. Namun setelah diinterogasi, keduanya dipulangkan karena tidak terkait dengan Kasus tersebut.

Hingga kini, tersangka masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan.