Payakumbuh ,BeritaSumbar.com,– Dalam rangka menciptakan suasana Kota Payakumbuh yang tertib dan aman guna menjaga kerukunan umat beragama dan antar umat beragama serta menghindari penyebaran baru Covid-19 dari kegiatan perayaan tahun baru 2021 Masehi, pada 23 Desember 2020, Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Himbauan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Payakumbuh.
Informasi dalam surat himbauan tersebut telah diteruskan oleh pengurus mesjid pada Jumat (25/12), adapun hal yang disampaikan antara lain:
- Menghimbau masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak mengadakan perayaan pergantian tahun baru masehi 2021 dalam bentuk apapun yang dapat menciptakan kerumunan atau konvoi kendaraan.
- Kepada aparat keamanan diminta untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berkemungkinan dilakukan kegiatan pada point 1 terkait perayaan malam tahun baru masehi 2021.
- Kepada pemilik/pengelola tempat hiburan cafe/restoran untuk beroperasional seperti biasa dan tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021 serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
- Kepada pemilik/pengelola objek wisata (Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam, dan lain-lain), untuk menutup operasional mulai dari tanggal 31 Desember 2020 jam 14.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 jam 14.00 WIB.
- Kepada orangtua agar memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan kepada keluarganya agar terhindar dari dampak negatif dan perilaku maksiat serta hura-hura dalam pergantian tahun baru.
- Kepada Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM dan Lurah se-Kota Payakumbuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah masing-masing.
- Kepada Ninik Mamak, Alim Ulama dan tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan Himbauan Walikota ini dalam rangka mendukung Payakumbuh bebas dari maksiat dan semakin aman dari penyebaran Covid-19.
- Mari kita isi malam pergantian tahun masehi ini dengan muhasabah dan bersyukur serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
(Humas)