29 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pria Pembacok Istri Akhirnya Dibekuk Polisi
P

Kategori -
- Advertisement -

Kampar,BeritaSumbar.com-Warga Desa Balam Jaya Kec. Tambang kemarin siang Selasa (12/9) dihebohkan dengan kasus KDRT yang berujung maut, seorang pria parohbaya tega membacok istrinya hingga mengalami luka berat dan akhirnya tewas di Rumah Sakit. Peristiwa ini terjadi kemarin siang sekitar puku dirumah korban yang berlokasi di Desa Balam Jaya Kec. Tambang Kab. Kampar.

Pelaku yang tega menganiaya istrinya ini adalah AA alias AJ (, 49 thn), warga Dusun Padang Soriok Desa Padang Balam Kec. Tambang Kab. Kampar.

Tersangka AJ ditangkap oleh Aparat Kepolisian dari Polsek Tambang dirumahnya, beberapa saat setelah membacok istrinya Sumarni (Pr, 43 thn).

Peristiwa ini berawal pada Selasa siang 12 September 2017 sekira pukul 14.30 wib, saat itu saksi yang bernama Syamsiar yang merupakan kakak dari korban mendapat informasi bahwa korban bertengkar hebat dengan AJ suaminya.

Lalu Syamsiar datang ke rumah korban dan saat tiba disana terlihat olehnya korban sedang diangkat ke mobil ambulance oleh warga dalam keadaan terluka dileher dan berlumuran darah, korban kemudian dilarikan ke RSUD Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun keesokan harinya (Rabu 13/9) sekira pukul 08.30 wib pagi tadi, korban menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani pertolongan medis di RSUD Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH, beberapa saat setelah mendapat laporan kejadian ini anggota segera meluncur ke TKP, saat itu korban tengah dievakuasi oleh warga untuk pertolongan medis.

Anggota Polsek ini kemudian menanyakan kepada masyarakat tentang keberadaan pelaku dan kemudian menuju rumah pelaku dan berhasil menangkapnya serta menyita sebilah parang dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(EM)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img