27 C
Padang
Selasa, Januari 21, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pilih Bukittinggi Tempat Acara, Pemkot Apresiasi KPU Provinsi
P

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, karena telah memilih Bukittinggi sebagai tempat penyelenggaraan Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak di 2020 lalu.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Wakil Wali Kota, Marfendi, saat menghadiri pergelaran acara tersebut di Novotel Convention Centre, Rabu (7/4/2021).

Marfendi mengaku sangat bahagia karena KPU Sumbar telah memilih tempat pelaksanaan acara di Bukittinggi.

“Pemerintah juga memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPU, yang telah sukses melaksanakan Pilkada serentak pada 2020,” ucapnya.

Ia mengatakan, Bukittinggi adalah salah satu kota wisata, yang saat ini dapat dikategorikan kota aman dari Covid-19.

“Hal itu tidak lepas juga dari kinerja Kapolres Bukittinggi sebagai ketua Satgas penanganan Covid-19. Kedepan akan tetap diterapkan sistim lokalisasi dan pemetaan kalau ada masalah covid yang muncul,” paparnya.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura menyampaikan, kegiaran rapat evaluasi ini sengaja diangkat oleh KPU Provinsi Sumbar setelah dilaksanakannya tahapan pemilihan.

“Dengan telah dilantiknya Gubernur wakil Gubernur Sumatera Barat, ini menandakan seluruh rangkaian tahapan sudah selesai. Memang ada beberapa kasus sengketa di KPU Sumbar dan KPU Kabupaten serta kota, namun juga sudah selesai setelah diputus Mahkamah Konstitusi,” katanya..

Sebenarnya, kata Heldo, evaluasi dilaksanakan bertujuan untuk menyempurnakan seluruh tahapan yang telah dilakukan.

“Keberhasilan Pilkada di 2020 banyak celah yang harus ditutupi dengan tujuan untuk kemajuan demokrasi di Pemilu 2024. Hal-hal kecil yang dipermasalahkan di pemilhan serentak 2020, akan menjadi batu loncatan bagi penyempurnaan seluruh tahapan pemilihan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, melihat apa saja sengketa yang timbul selama tahapan, akan direkomendasikan ke KPU RI serta ke pemerintah pusat untuk dikaji ulang sehingga dapat disempurnakan,” paparnya. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img