Tanah Datar,Beritasumbar.com – Dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19,Polsek Lintau Buo beserta jajaran Lakukan Kegiatan himbauan dan Edukasi terhadap masyarakat yang ngabuburit di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar,Rabu,29/04/2020.
baca juga: PSBB Diberlakukan, Ini Yang Wajib Diketahui
Kapolsek Lintau Buo,Iptu Surya Wahyudi mengatakan,pelaksanaan giat ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 180-297-2020 tanggal 18 April 2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumatera Barat,dimana sebahagian besar masyarakat belum sepenuhnya memahami PSBB.
Himbauan lanjutan ini disertai dengan pemberian edukasi kepada masyarakat yang masih banyak tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah tentang penyebaran virus Covid-19 dan juga banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat berada di luar rumah.
Lebih lanjut Surya Wahyudi menyampaikan,kegiatan tersebut kita barengi dengan membagikan masker kepada masyarakat sekitar dari bantuan anggota DPRD Syafaruddin Dt. Marajo Lelo dari fraksi Golkar yang disalurkan kepada Polsek Lintau Buo.
baca juga: Berbagai Istilah Yang Saat Ini Digunakan Dalam Penanganan Wabah Covid-19
Kegiatan tersebut turut pula dihadiri,Camat Lintau Buo Drs Agusril beserta anggota,Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi.SH beserta Anggota,PLH Danramil Lintau Buo Serma Henrik Gaba beserta Anggota,KA UPT Puskesmas Lintau Buo Dr.Reg Adil beserta Anggota.(haries)
Beritasumbar.com
Percepatan Penanganan Penyebaran Covid- 19,Polsek Lintau Buo Berikan Himbauan dan Edukasi.P
- Advertisement -
- Advertisement -