Oleh Dr. Silvia Permata Sari, SP., MP.
Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Andalas
Dari tahun ke tahun, tuntutan zaman pun berubah. Pada zaman sekarang ini, sertifikasi merupakan salah satu hal wajib dalam menunjang pekerjaan seseorang. Kenapa? Karena sertifikasi kompetensi merupakan sebuh pengakuan terhadap tenaga kerja yang sudah ditetapkan. Seorang dikatakan kompeten ketika kompetensinya tersebut diakui secara legal atau formal. Lembaga yang mempunyai wewenang mengeluarkan sertifikat seseorang itu kompeten atau tidak adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berpusat di Jakarta.
Berdasarkan tuntutan zaman tersebut, dua orang dosen Universitas Andalas yaitu Dr. Silvia Permata Sari, SP., MP. Dan Dr. Dini Hervani, SP., MSi. mengikuti Pelatihan Calon Asesor Kompetensi yang diadakan oleh BNSP di Balai Latihan Kerja, Wonojati, Malang pada tanggal 12-16 September 2023. Tempat kegiatan yang jauh, beda pulau tidaklah menjadi hambatan bagi dua dosen universitas andalas ini dalam menimba ilmu dan pengalaman baru.
Kegiatan sertifikasi tersebut dihadiri berbagai instansi dari wilayah Indonesia. Berbagai skema kompetensi ditawarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Malang. Peserta diarahkan memilih dan mengambil skema yang sesuai dengan latar belakang dan pengalaman masing-masing peserta. Dalam pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi yang diadalah BLK Malang tersebut, calon asesor mendapatkan sharing pengetahuan dan bimbingan teknis langsung dari master asesor mengenai seputar kompetensi, dasar hukum kompetensi, dan skema kompetensi. Selain itu, calon asesor juga dilatih untuk praktek langsung dalam melengkapi dokumen kompetensi. Bahkan di hari terakhir pelatihan, semua peserta wajib mengikuti ujian praktek seleksi calon asesor kompetensi. Peserta dinyatakan kompeten ketika lulus mengikuti pelatihan Pelatihan Calon Asesor Kompetensi, baik seleksi administrasi, test tulis, maupun test prakteknya.
Pada kesempatan kali ini, Dr. Silvia Permata Sari dinyatakan kompeten dan lulus sebagai Asesor Kompetensi di bidang skema Pertanian Organik dan skema Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman. Kemudian Dr. Dini Hervani dinyatakan kompetensi di skema benih dan skema kultur jaringan. Dua doktor ini berharap semua ilmu yang diperoleh di pelatihan calon asesor tersebut dapat memajukan kami maupun universitas andalas tempat kami berdedikasi sebagai dosen Pertanian.
#SPS#DosenPertanianOrganik#CalonProfesorMudaAmin.