spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pengelolaan Ulayat Sebagai Kekayaan Nagari Dalam Pemekaran Nagari Di Tapan Pesisir Selatan (Bag3)
P

Kategori -
- Advertisement -

Sebelumnya : pengelolaan-ulayat-sebagai-kekayaan-nagari-dalam-pemekaran-nagari-di-tapan-pesisir-selatan-bag-2
Masyarakat Majemuk Dalam Teori
Dalam teori akademik, istilah masyarakat majemuk mempunyai arti yang sama dengan masyarakat plural atau pluralistik. Biasanya hal itu diartikan sebagai masyarakat yang terdiri dari pelbagai suku bangsa atau masyarakat yang berbhineka. Di dalam kamus sosiologi yang berjudul A Modern Dictionary of Sociology dikatakan, bahwa pluralisme atau cultural pluralism adalah cultural heterogenity, with ethnic and othe minority groups maintaining their identity within a society.[1]
Menurut filsafat pluralism merupakan suatu nilai bahwa dunia terdiri dari bermacam-macam benda, hal, atau keadaan. Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa istilah pluralism dapat dipergunakan dalam bermacam-macam kerangka pemikiran. Semula istilah tersebut dipergunakan dalam arti dalam arti yang dipertentangkan dengan teori-teori tradisional mengenai kedaulatan negara. Hal ini dikarenakan teori kedaulatan negara tersebut tidak mempertimbangkan adanya bermacam-macam hak, kepentingan dan perkembangan dari aneka warna kelompok atau golongan di dalam negara. Perkembangan konsep pluralism/pluralisme sangat terpengaruh oleh konsep sosiologi dan ilmu hukum yang mempermasalahkan hubungan antara negara dengan organisasi-organisasi sosial di dalam masyarakat, dan di lain pihak ada pengaruh dari ide-ide, etika, dan filsafat mengenai kebebasan mengemukakan pendapat dan entitas diri.[2]
Yang perlu kita perhatikan dalam pembahasan konsep teori masyarakat majemuk ini adalah pendapat yang diajukan oleh M.G. Smith, Menurut Smith suatu masyarakat yang terdiri dari pelbagai macam ras belum tentu dapat dikatakan majemuk, apabila masyarakat tersebut masih terikat oleh dominasi ras tertentu. Menurut Smith, masyarakat baru dapat dikatakan majemuk apabila setiap kelompok masyarakat mempunyai kaitan dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan setiap bidang kehidupan, yang mana kekuasaan terhadap bidang tersebut dipegang mutlak oleh masyarakat yang bersangkutan.[3]
Untuk Indonesia sendiri, berdasarkan penelitian panjang yang dilakukan oleh C. Van Vollenhoven beserta murid-muridnya seperti M.A. Jaspan dan Selo Soemardjan, terlihat bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang menurut Van Vollenhoven di dalam bukunya yang berjudul Het Adatrecht Van Nederlandsch Indie Jilid I, Indonesia terdiri dari 19 lingkungan hukum adat yang tersebar di kepulauan Indonesia.[4] Sedangkan M.A. Jaspan di dalam tulisan yang berjudul “Daftar Sementara Suku Bangsa Suku Bangsa di Indonesia Berdasarkan Klasifikasi Letak Pulau atau Kepulauan”, menyatakan bahwa kepulauan Indonesia didiami oleh lebih kurang 366 (tiga ratus enam puluh enam) suku bangsa.[5] Sedangkan Selo Soemardjan melihat kemajemukan masyarakat Indonesia dari sudut pandang culture, sebagaimana dibuktikan oleh pernyataan beliau pada makalah yang berjudul “Komunikasi dan Pembangunan Masyarkat”. Pada makalah tersebut, Selo Soemardjan menyatakan, “kalau masyarakat diartikan sebagai sejumlah manusia yang hidup bersama cukup lama sehingga dapat menciptakan suatu kebudayaan, maka Indonesia sekarang ada banyak masyarakat. Tiap-tiap suku bangsa adalah masyarakat sendiri…”. [6]
Dengan uraian tersebut di atas, tergambar bahwa teori masyarakat majemuk berakar dari konsep pemikiran pluralisme, yang mana konsep ini melihat negara tidak hanya terdiri dari satu warna melainkan terdiri dari beragam warna. Selain itu, meskipun berbeda dari sudut pandang, Van Vollenhoven, M.A. Jaspan, Selo Soemardjan tetap bermuara pada satu kesimpulan bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri dari masyarakat yang majemuk dan masing-masing masyarakat adat tersebut memiliki sistem dan kelembagaan yang bersifat otonom dari hukum negara.

  1. Kerangka Konseptual
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img